jpnn.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap digitalisasi penyiaran tidak sekadar alih teknologi, namun harus dapat membawa kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui penyiaran digital diharapkan masyarakat dari Sabang sampai Merauke bisa mendapatkan informasi yang berkualitas dan hiburan yang sehat, dengan beragam pilihan saluran siaran secara gratis. Oleh sebab itu, masyarakat harus paham apa itu siaran digital dan Analog Switch Off (ASO).
BACA JUGA: Gegara Celana Dalam Dinar Candy, Tayangan Siaran Rumpi No Secret Dihentikan KPI
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano saat diskusi di arena Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) yang diselenggarakan di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (12/11/2020).
BACA JUGA: Konsekuensi Penyiaran Digital, Hardly Stafeno: Konten Media Baru Harus Diatur
Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano (kedua kanan) bersama ATSDI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara KPI dengan ATSDI tentang sosialisasi siaran digital saat diskusi di arena Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (12/11/2020). Foto: Dok. KPI Pusat
Menurut Hardly, KPI ingin pelaksanaan siaran digital harus sepenuhnya bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, baik untuk ketersediaan informasinya maupun untuk kemudahan mengakses informasi tersebut.
BACA JUGA: Staf Khusus Presiden Keluarkan Surat Perintah, Syarief Hasan: Harus Dibina dan Dibimbing
“Terutama yang menjadi perhatian kami yakni wilayah yang selama ini termasuk area blankspot. Kami meminta komitmen pemerintah agar dapat mendorong para pengelola siaran digital untuk dapat membangun infrastruktur siaran yang dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Apalagi, dengan sistem siaran digital, dapat dilakukan cost sharing dalam membangun infrastuktur," kata Hardly.
Di sisi lain, menurut Hardly pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan konverter berupa Set Top Box (STB) yang dapat mengubah perangkat TV analog menjadi digital. Harus ada standarisasi STB, juga perlu ada upaya pembagian STB gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Selain itu, publik juga harus diberi kesempatan terlibat dalam proses perpindahan sistem tersebut. Masyarakat harus diberi pemahaman tentang konsep siaran digital, terlibat dalam proses perumusan regulasi teknis, serta ikut mengawasi implementasi siaran digital. Perlu ada public sphere untuk seluruh tahapan ASO,” ujar Hardly.
Selain itu, lanjut Komisioner bidang Kelembagaan KPI Pusat ini, digitalisasi penyiaran harus memikirkan bagaimana membangun ekosistem penyiaran digital yang sehat, agar dapat menghasilkan program siaran yang berkualitas.
Terkait ini, kata dia, KPI telah melakukan berbagai upaya. Antara lain kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, maupun kajian tentang dinamika industri penyiaran secara berkala.
Dalam kesempatan ini, Hardly mengaitkan penyiaran digital dengan penguatan dan kapasitas masyarakat melalui literasi. Hal ini penting karena pelaksanaan siaran digital akan membuka peluang lahirnya TV-TV baru yang berdampak terhadap pertumbuhan konten siaran.
“Harus ada penguatan dan dorongan untuk mengapresiasi program siaran yang berkualitas. Untuk itu KPI telah memiliki agenda Bicara Siaran Baik. Dalam dinamika industri penyiaran free to air (FTA), produksi konten siaran sangat dipengaruhi dengan berapa banyak orang yang menonton. Pasalnya, pemasang iklan memiliki kecenderungan untuk memasang iklan pada siaran dengan jumlah penonton yang banyak. Oleh sebab itu, selain bersikap kritis pada konten siaran yang buruk, masyarakat juga harus didorong untuk memberi apresiasi dan menviralkan program siaran yang baik,” kata Hardly.
“Agenda ini telah dijalankan untuk berbagai program siaran televisi analog, dan nantinya juga akan dilakukan untuk program siaran yang diproduksi oleh TV digital. Kapasitas masyarakat dalam literasi media, akan turut membangun ekosistem penyiaran digital yang sehat,” tegas Hardly lagi.
Hardly juga menegaskan komitmen KPI untuk terus melakukan sosialisasi siaran digital ke masyarakat. Hal ini untuk memastikan agar sebelum seluruh proses migrasi siaran digital dituntaskan pada tahun 2022, seluruh masyarakat Indonesia telah memahami dan mengetahui secara detail tentang penyiaran digital.
“KPI akan bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan agar proses migrasi sistem penyiaran ini menjadi agenda bersama, dan benar-benar membawa kemanfaatan bagi seluruh rakyat,” tandas Hardly.
Usai diskusi yang disiarkan secara langsung oleh jaringan TV di bawah bendera ATSDI, ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara KPI dengan ATSDI tentang sosialisasi siaran digital.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Friederich