jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Damri Cabang Lampung akan menyesuaikan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
GM Damri Cabang Lampung Fredrick Sakona mengatakan saat ini masih dilakukan pembaruan sistem tiket untuk menyesuaikan tarif bus AKAP.
BACA JUGA: Dari Sini Semua Skenario Ferdy Sambo Berantakan
Dia mengatakan bahwa kenaikan tarif bus paling tidak 20 persen dari harga biasanya dan akan direalisasikan ketika pembaruan sistem tiket selesai.
"Harga terbaru kami akan informasikan ke masyarakat setelah pembaruan sistem selesai," ujarnya saat dihubungi di Bandarlampung, Senin.
BACA JUGA: Dor, Dor, Polisi Tewas Ditembak Anggota Provos
Sementara itu, lanjut dia, untuk tarif bus perintis, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
"Tarif bus perintis terbaru belum diputuskan karena harus berkoordinasi dengan Dishub dan Organda," kata dia.
BACA JUGA: Karangan Bunga Terlihat di Rumah Ferdy Sambo, Baca Tuh Ucapannya, Jangan Gentar
Tarif lama bus Damri dari Lampung rute Rajabasa, Bandarlampung–Gambir, Jakarta, Kelas Bisnis adalah Rp 210 ribu, kelas eksekutif Rp 265 ribu, sementara royal class Rp 300 ribu.
Presiden Joko Widodo pada Sabtu (3/9) secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar.
Harga Pertalite yang sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Begitu pula dengan Solar subsidi dari Rp5.150 per liter liter menjadi Rp 6.800 per liter. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri, Bripka RR, Bharada E, dan Ferdy Sambo Berkumpul: Siapa yang Sanggup Menembak Brigadir J?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti