Harga Cabai Makin Pedas, Mentan SYL Langsung dapat Perintah dari Presiden

Senin, 19 September 2022 – 16:48 WIB
Mentan SYL mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo terkait dengan komoditas cabai dan bawang. Foto: Rizki Ganda Marito/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan Presiden RI Joko Widodo meminta pemetaan produksi dan kebutuhan komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang merah dilakukan dengan lebih baik.

Menurutnya, Presiden Jokowi ingin daerah-daerah produsen yang surplus dan daerah-daerah yang sorted atau kekurangan ini harus betul-betul terdata.

BACA JUGA: Sukarelawan Mak Ganjar Bagikan 300 Bibit Cabai Untuk Warga Cilandak

Hal itu diungkapkan Syahrul dalam keterangan pers selepas mengikuti rapat internal terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/9).

Syahrul menjelaskan ada dua pendekatan untuk mematangkan pemetaan tersebut, pertama meningkatkan intensitas komunikasi perdagangan antardaerah melalui peran aktif gubernur, bupati, dan wali kota.

BACA JUGA: Harga BBM Naik, Cabai Tembus Rp 100 Ribu Per Kilogram di Pekanbaru

Kedua, lewat intervensi pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, dan Kementerian Perdagangan.

"Pemetaan yang lebih baik itu diharapkan bukan saja mampu memantau tingkat produktivitas tetapi juga mengendalikan harga secara baik," ungkap SYL.

BACA JUGA: Seusai Menanam Cabai, Puan Berdialog dengan Warga di Humbang Hasundutan, Simak

Di sisi lain Presiden juga tetap memerintahkan untuk melakukan penanaman tambahan bagi komoditas hortikultura.

Presiden memberikan arahan untuk melibatkan BUMN untuk membeli produk-produk tersebut yang diharapkan memainkan peran sebagai penyedia fasilitas logistik sembari menjamin alur produksi bagi para petani.

"Sistem logistik dan transportasi ini harus terus di-exercise sehingga stabilitas harganya juga bisa dikendalikan dengan semaksimal mungkin oleh pemerintah," kata Syahrul.

Pemerintah daerah juga diminta untuk melanjutkan arahan Presiden yakni dipersilakan menggunakan pos anggaran belanja tidak terduga di APBD masing-masing untuk menutup kebutuhan transportasi komoditas pangan dalam upaya menjaga stabilitas harga dan menekan inflasi.

"Intinya baik bupati, wali kota, dan gubernur ikut terlibat dalam mengendalikan harga karena produksinya cukup, kemudian tentu saja Kementan bersama Badan Pangan Nasional yang mengatur neraca-neraca antardaerah dengan baik," ujar Syahrul.

Harga cabai merah bertengger di kisaran Rp 72 ribu hingga 74 ribuan per kilogram.

Dikutip dari laman resmi Info Pangan Jakarta harga cabai rawit merah kembali naik Rp 3.732 per kilogram menjadi Rp 72.914 per kilogram.

Kemudian, harga cabai merah keriting berada di posisi Rp 72.510 per kilogram dan cabai merah besar Rp 73.933 per kilogram.(antara/mcr10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
harga cabai   cabai   SYL   Presiden   inflasi   Kementan   Badan Pangan  

Terpopuler