Harga Elpiji NonPSO Naik, YLKI: Masyarakat Jangan Bermigrasi ke Gas Melon!

Senin, 07 Maret 2022 – 12:25 WIB
Ilustrasi gas elpiji nonsubsidi. Foto: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau pengguna Elpiji 5,5 kilogram (Bright Gas) dan 12 kilogram, untuk tidak beralih ke gas melon 3 kg.

Hal ini merupakan imbas dari kenaikan harga Elpiji non-PSO.

BACA JUGA: Begini Kode Arya Saloka Minta Begituan Sama Istri, Ada Kata Odolnya, Hmm..

“Kami dari YLKI mengimbau agar masyarakat pengguna Elpiji nonPSO untuk tidak melakukan migrasi. Hal itu melanggar hak pengguna Elpiji 3 kg. Karena sesuai aturan, gas melon memang hanya diperuntukkan untuk keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro,” tutur Tulus.

Tulus mengingatkan, jika masyarakat bermigrasi ke gas melon, maka akan mengurangi hak keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro.

BACA JUGA: Bantu Para Santri di Majalengka, Sandiaga: Insyaallah Menuju Indonesia Sejahtera, Adil & Makmur

Pasalnya, pola distribusi gas melon sudah ditetapkan berdasarkan kuota. Dan kuota tersebut jumlahnya sudah ditetapkan sejak awal.

Tulus juga meminta agar pemerintah turun tangan dengan membuat sistem distribusi tertutup. Bukan terbuka seperti sekarang. 

BACA JUGA: Ibunda Blokir Nomor WhatsApp Kalina Ocktaranny, Lebih Pilih Jaga Hubungan dengan Vicky Prasetyo?

“Supaya tidak ada yang bermigrasi, karena pembeliannya benar-benar diawasi. Elpiji 3 kilogram hanya buat keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro. Dengan demikian, kuota aman dan sesuai dengan peruntukannya,” tegas Tulus.

Tulus berpendapat, edukasi bahwa yang berhak menggunakan gas melon adalah keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil dan ultra mikro adalah penting. Tetapi, mengubah sistem distribusi menjadi tertutup juga penting.

Terkait kenaikan harga Bright Gas dan Elpiji 12 kilogram, Tulus mengatakan hal itu memang sepenuhnya kebijakan korporasi Pertamina, yang tidak bisa diintervensi pihak lain.

Terlebih dalam dua tahun terakhir, produk jenis tersebut memang sama sekali belum mengalami kenaikan.

“Meski kebijakan tersebut murni aksi korporasi, namun harus dipertimbangkan juga dampaknya di masyarakat. Yaitu potensi migrasi pengguna dari gas Elpiji non PSO  dan gas melon. Sebab, disparitas harganya memang menjadi sangat tinggi," terangnya.

Selain itu, yang berbahaya adalah praktik pengoplosan, yaitu dari gas melon ke Elpiji kemasan 5,5 kilogram atau 12 kg.

“Potensi praktik ini, perlu diantisipasi dengan seksama. Selain tindakan ilegal, juga sangat membahayakan masyarakat,” ucap Tulus.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler