Harga Emas Antam Hari Ini 13 Desember, Turun

Jumat, 13 Desember 2024 – 09:38 WIB
Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam) di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas Antam hari ini, Jumat 13 Desember 2024, turun.

Dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (13/12), harga emas Antam mengalami penurunan Rp 17 ribu.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 12 Desember  Naik Lagi, Berikut Daftarnya

Kini, harga emas per gram menjadi Rp 1.531.000.

Sementara, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turut turun menjadi Rp 1.382.000 per gram.

BACA JUGA: Harga Emas Hari Ini Moncer, jadi Sebegini

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 824.000.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 10 Desember 2024 Naik Lagi, Berikut Daftarnya

- Harga emas 1 gram: Rp 1.548.000.

- Harga emas 2 gram: Rp 3.036.000.

- Harga emas 3 gram: Rp 4.529.000.

- Harga emas 5 gram: Rp 7.515.000.

- Harga emas 10 gram: Rp 14.975.000.

- Harga emas 25 gram: Rp 37.312.000.

- Harga emas 50 gram: Rp 74.545.000.

- Harga emas 100 gram: Rp 149.012.000.

- Harga emas 250 gram: Rp 372.265.000.

- Harga emas 500 gram: Rp 744.320.000.

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.488.600.000.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai harga jual kembali.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler