Harga Emas Antam Hari Ini 17 Maret, Naik Tipis!

Senin, 17 Maret 2025 – 11:38 WIB
Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam), Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas Antam hari ini, Senin 17 Maret 2025, terpantau mengalami kenaikan tipis.

Sebagaimana dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, harga emas Antam mengalami sedikit kenaikan, yakni Rp 2 ribu.

BACA JUGA: Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS, dan Galeri24 Stagnan

Kini harga emas per gram Rp 1.741.000.

Sementara, harga jual kembali (buyback) emas batangan turut mengalami sedikit kenaikan, yakni menjadi Rp 1.590.00 per gram.

BACA JUGA: Harga Emas Antam, UBS & Galeri24 di Pegadaian Hari Ini 16 Maret 2025 Turun, Berikut Daftarnya

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 15 Maret 2025, Eh Turun

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai harga jual kembali.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 920.500.

- Harga emas 1 gram: Rp 1.741.000.

- Harga emas 2 gram: Rp 3.422.000.

- Harga emas 3 gram: Rp 5.108.000.

- Harga emas 5 gram: Rp 8.480.000.

- Harga emas 10 gram: Rp 16.905.000.

- Harga emas 25 gram: Rp 42.137.000.

- Harga emas 50 gram: Rp 84.195.000.

- Harga emas 100 gram: Rp 168.312.000.

- Harga emas 250 gram: Rp 420.515.000.

- Harga emas 500 gram: Rp 840.820.000.

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.681.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler