Harga Emas Antam Hari Ini 22 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya

Jumat, 22 November 2024 – 09:07 WIB
Arsip foto - Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM), Jakarta, Jumat (25/10/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym/aa.

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas Antam hari ini, Jumat 22 November 2024 terus merangkak naik.

Harga emas Antam sebagaimana dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (22/11) naik Rp 12.000, setelah empat hari beruntun mengalami kenaikan.

BACA JUGA: Belasan Murid JTS Kelapa Gading Raih Medali Emas & Piala di Tournament of Champions 2024

Kini, harga emas per gram menjadi Rp 1.520.000.

Sementara, harga jual kembali atau buyback emas batangan turut naik menjadi Rp 1.376.000 per gram.

BACA JUGA: DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

BACA JUGA: Akhir Pekan, Lebih Baik Jual atau Beli Emas? Simak Daftar Harganya

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai harga jual kembali.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 804.000

- Harga emas 1 gram: Rp 1.520.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.956.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.409.000

- Harga emas 5 gram: Rp 7.315.000

- Harga emas 10 gram: Rp 14.575.000

- Harga emas 25 gram: Rp 36.312.000

- Harga emas 50 gram: Rp 72.545.000

- Harga emas 100 gram: Rp 145.012.000

- Harga emas 250 gram: Rp 362.265.000

- Harga emas 500 gram: Rp 724.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.448.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler