Harga Emas Antam Hari Ini 26 September, Turun Tipis

Kamis, 26 September 2024 – 09:10 WIB
Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam), Jakarta, Rabu (25/9/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini Kamis 26 September 2024 turun tipis.

Dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu pagi, harga emas Antam turun sedikit, yakni Rp 2.000, setelah sehari sebelumnya melonjak Rp 20.000.

BACA JUGA: DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi

Kini, harga emas per gram menjadi Rp 1.461.000.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis (26/9), menjadi Rp 1.301.000 per gram. 

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 25 September, Melonjak Lagi

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

BACA JUGA: Cek Harga Emas Antam Hari Ini 20 September, Ada Kenaikan Sebegini

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 780.500

- Harga emas 1 gram: Rp 1.461.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.862.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.268.000

- Harga emas 5 gram: Rp 7.080.000

- Harga emas 10 gram: Rp 14.105.000

- Harga emas 25 gram: Rp 35.137.000

- Harga emas 50 gram: Rp 70.195.000

- Harga emas 100 gram: Rp 140.312.000

- Harga emas 250 gram: Rp 350.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp 700.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.401.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler