JPNN.com

Harga Emas Antam Hari Ini 31 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram

Jumat, 31 Januari 2025 – 10:45 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini 31 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram - JPNN.com
Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Jumat (22/11/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU/am.

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas Antam hari ini, Jumat 31 Januari 2025, melonjak lagi.

Dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat, harga emas Antam naik Rp 14 ribu per gram.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 30 Januari Turun Tipis, Berikut Daftarnya

Kini, harga emas menjadi Rp 1.620.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.606.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni menjadi Rp 1.471.000 per gram.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Melonjak, Harganya Sebegini Hari Ini

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini 29 Januari, Melonjak Lagi

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai harga jual kembali.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 860.000.

- Harga emas 1 gram: Rp 1.620.000.

- Harga emas 2 gram: Rp 3.180.000.

- Harga emas 3 gram: Rp 4.745.000.

- Harga emas 5 gram: Rp 7.875.000.

- Harga emas 10 gram: Rp 15.695.000.

- Harga emas 25 gram: Rp 39.112.000.

- Harga emas 50 gram: Rp 78.145.000.

- Harga emas 100 gram: Rp 156.212.000.

- Harga emas 250 gram: Rp 390.265.000.

- Harga emas 500 gram: Rp 780.320.000.

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.560.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler