Harga Emas Antam Hari Ini Menembus Rp 1,42 Juta Per Gram

Rabu, 17 Juli 2024 – 10:05 WIB
Petugas menata emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat (12/7/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/pri. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini, Rabu 17 Juli 2024, meroket.

Dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu pagi, harga emas Antam naik Rp 17.000 per gram sehingga menembus Rp 1.420.000 per gram.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 16 Juli 2024 Menembus Rp 1,403 Juta Per Gram

Sebelumnya pada Selasa 16 Juli 2024, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.403.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, yakni Rp 1.287.000 per gram.

BACA JUGA: Akreditasi KAN & LBMA Memperkuat Kualitas Logam Mulia Antam

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

BACA JUGA: PT ANTAM Pastikan Keaslian & Kemurnian Seluruh Produk Emas Logam Mulia

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 760.000

- Harga emas 1 gram: Rp 1.420.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.780.000

- Harga emas 3 gram: Rp 4.145.000

- Harga emas 5 gram: Rp 6.875.000

- Harga emas 10 gram: Rp 13.695.000

- Harga emas 25 gram: Rp 34.112.000

- Harga emas 50 gram: Rp 68.145.000

- Harga emas 100 gram: Rp 136.212.000

- Harga emas 250 gram: Rp 340.265.000

- Harga emas 500 gram: Rp 680.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.360.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler