Harga Emas Antam Turun Lagi, jadi Rp 1,308 Juta Per Gram

Rabu, 08 Mei 2024 – 10:08 WIB
Ilustrasi - Penjual menunjukkan emas Antam batangan di salah satu toko emas di Jakarta,. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/aa.

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), turun lagi, Rabu (8/5).

Dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu pagi, harga emas Antam turun Rp 10.000 per gram, sehingga menjadi Rp 1.308.000 per gram.

BACA JUGA: Pengusaha Dukung Perpres untuk Jembatani Kesenjangan Harga EBT

Sebelumnya pada Selasa (7/5), harga emas batangan berada di posisi Rp 1.318.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu, yakni sebesar Rp 1.200.000 per gram.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Jadi Rp 1,318 Juta Per Gram

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp704.000

- Harga emas 1 gram: Rp1.308.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.556.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.809.000

- Harga emas 5 gram: Rp6.315.000

- Harga emas 10 gram: Rp12.575.000

- Harga emas 25 gram: Rp31.312.000

- Harga emas 50 gram: Rp62.545.000

- Harga emas 100 gram: Rp125.012.000

- Harga emas 250 gram: Rp312.265.000

- Harga emas 500 gram: Rp624.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.248.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler