Harga Kripto Turun Imbas Binance Dituntut SEC di Amerika, Investor Dalam Negeri tak Perlu Khawatir

Kamis, 08 Juni 2023 – 21:21 WIB
Pelanggan aset kripto. Foto: Bitocto Exchange

jpnn.com, JAKARTA - CEO INDODAX Oscar Darmawan memberikan komentarnya terkait penurunan harga kripto yang ditengarai karena sentimen negatif, yang terjadi secara global lantaran pihak The Securities Exchange Commission (SEC) menggugat Binance.

Dalam gugatannya, Binance dituduh melanggar aturan perdagangan aset dan melanggar undang-undang sekuritas. Kabar ini ditengarai menurunkan harga aset kripto karena terjadi aksi jual besar-besaran.

BACA JUGA: Seberapa Penting Whitepaper Kripto Bagi Investor? Begini Tanggapan CEO Indodax

"Dengan adanya isu ini, saya pikir investor dalam negeri tidak perlu khawatir. Keadaan pasar kripto di Indonesia terpantau baik-baik saja. Bappebti selaku regulator perdagangan kripto di Indonesia telah merilis crypto exchange mana saja kah yang sudah terdaftar resmi di Bappebti," ujar Oscar.

Oscar menambahkan selama investor dalam negeri melakukan transaksi jual beli di crypto exchange dalam negeri, maka dapat dipastikan aman.

BACA JUGA: Bersama Plustik, Milenial Pegadaian Berhasil Kumpulkan 1 Ton Sampah Plastik

Pasalnya, pelaku industri terus berkoordinasi dengan regulator setiap harinya untuk memastikan bahwa perdagangan kripto tetap aman.

"Tidak hanya diregulasi oleh Bappebti, perdagangan kripto juga beberapa waktu lagi akan diregulasi oleh Otoritas Jasa Keuangan," seru Oscar.

BACA JUGA: Modernland Realty Meraih Penghargaan TOP CSR Awards 2023

Dengan adanya kasus ini, Oscar juga melihat penting sekali bagi para investor dalam negeri untuk bertransaksi saja di crypto exchange dalam negeri yang sudah terdaftar Bappebti.

Menurutnya, sebagai regulator Bappebti bisa lebih melindungi investor karena akses yang dimiliki Bappebti terhadap crypto exchange terdaftar tersebut.

"Saya pribadi sebagai pelaku industri selalu mengapresiasi langkah Bappebti yang selalu tanggap dan selalu mengakomodir perdagangan kripto ini baik kepada pelaku industri ataupun kepada investor. Dengan investor bertransaksi di crypto exchange terdaftar Bappebti dimana salah satunya yaitu INDODAX, kami dapat memastikan bahwa perdagangan aset aman karena kami terus berkoordinasi dengan regulator," serunya.

"INDODAX adalah crypto exchange yang patuh terhadap regulator. Proof of Reserve kami pun sudah terbuka dan dapat diakses di Coin Market Cap. Bahkan, Proof of Reserve kami pun sudah di audit oleh auditor ternama, memegang sertifikasi ISO 9001, 27001, dan 27017, dan kami pun menerapkan sistem MFA (Multi Factor Authentication) di mana akun member melewati beberapa tahap autentikasi," imbuh Oscar.

Oscar menyarankan para investor kripto tidak perlu terlalu khawatir dan justru bisa memanfaatkan penurunan harga kripto ini untuk mengumpulkan aset sebanyak-banyaknya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler