Harga Minyak Mentah Indonesia Tertinggi sejak 2014

Jumat, 08 Juni 2018 – 08:28 WIB
Ilustrasi eksplorasi minyak. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) mencapai USD 72,46 per barel pada Mei 2018.

Angka itu naik USD 5,03 per barel bila dibandingkan dengan April 2018 yang sebesar USD 67,43 per barel.

BACA JUGA: Harga Minyak Mentah Naik Tipis

Itu berarti ICP mencapai angka tertinggi sejak November 2014 yang tembus USD 70 per barel.

Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi mengatakan, berdasar laporan tim harga minyak Indonesia, harga minyak Sumatera Light Crude (SLC) juga meningkat mencapai USD 73,15 per barel.

Angka itu naik USD 4,76 per barel dari USD 68,39 per barel pada bulan sebelumnya.

”Peningkatan rata-rata ICP dan SLC ini sejalan dengan perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada Mei 2018 jika dibandingkan dengan April 2018,” kata Agung, Kamis (7/6).

Di Asia-Pasifik, kenaikan harga minyak mentah dipengaruhi kondisi pertumbuhan perekonomian India dan Tiongkok yang tinggi.

Hal itu mendorong peningkatan permintaan minyak di sektor industri dan transportasi.

Konsultan energi Wood Mackenzie memperkirakan, permintaan minyak Tiongkok tahun ini tumbuh 370.000 barel per hari (bph) menjadi 12,78 juta bph.

Kenaikan harga minyak juga terdongkrak musim dingin di Eropa pada awal tahun, penambahan kapasitas petrokimia baru di Amerika Serikat, serta membaiknya kondisi perekonomian global.

Hal itu juga didukung komitmen kuat dari negara-negara produsen minyak non-OPEC untuk mematuhi kesepakatan pembatasan produksi minyak mentah (Perjanjian Wina) hingga mencapai 1,8 juta barel per hari.

Faktor lain yang memengaruhi kenaikan harga minyak dunia adalah kekhawatiran pasar atas potensi terganggunya pasokan minyak mentah global.

Bukan hanya ICP, harga batu bara acuan (HBA) Juni turut melambung USD 96,61 per ton.

”Harga ini mengalami kenaikan yang cukup besar. Yakni, USD 7,08 dari HBA Mei 2018 sebesar USD 89,53 per ton,” ujar Agung.

Ekonom di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira mengatakan, kenaikan harga minyak dan batu bara mengakibatkan alokasi subsidi energi APBN cenderung melebar.

”Asumsi makro di APBN 2018 ICP hanya 48 USD per barel dengan subsidi energi Rp 94,5 triliun. Jadi, dengan ICP yang 72,4 USD per barel, alokasi subsidi energi setidaknya bertambah Rp 15 triliun menjadi Rp 109,5 triliun,” terang Bhima.

Bahkan, rencana penambahan subsidi solar menjadi Rp 2.000 per liter terancam tidak cukup jika harga minyak terus naik.

”Beban subsidi yang semakin berat, sedangkan penerimaan pajak terancam shortfall atau tidak mencapai target, menjadi ancaman serius bagi fiskal,” imbuh Bhima. (vir/c25/fal)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler