Harga Tiket Pesawat Naik? Dirut Garuda: Itu Gosip!

Rabu, 03 April 2024 – 03:20 WIB
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan harga tiket pesawat tidak mengalami kenaikan, terlebih saat arus mudik lebaran.

"Tiket (pesawat Garuda Indonesia enggak naik, itu gosip," tegas Irfan, Senin (1/4) malam.

BACA JUGA: Bakal Bergabung dengan InJourney, Dirut Garuda Indonesia Bilang Begini

Irfan mengklaim maskapainya tak pernah menaikkan harga tiket pesawat sejak lima tahun terakhir, yakni 2019.

"Kami enggak pernah naik, bukan karena kami enggak mau naik, harga sudah mahal. Ini sudah sejak 2019 harga tiket enggak pernah naik, kami enggak pernah naik," kata Irfan.

BACA JUGA: Libur IdulFitri, BSI Siapkan Rp45 Triliun Uang Tunai

Garuda Indonesia kata Irfan telah menetapkan harga tiket sesuai dengan aturan tarif batas atas (TBA) mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kami ini 'kan airlines, maskapai kami dibatasi dengan peraturan Kementerian Perhubungan yang menyatakan ada batas atas. Nah, batas atas itu termasuk di dalamnya ada avtur, jadi kalau ada avtur naik, selama tidak ada pengecualian enggak boleh naik, harga tiket yang teman-teman beli itu tarif batas atas yang kami tentukan," papar Irfan.

BACA JUGA: GAPPRI Minta Pengaturan Rokok Konvensional Dipisahkan dari RPP Kesehatan

Meski begitu, Irfan tak menampik ada harga tiket yang mengalami kenaikan, khususnya di business class dengan rute khusus, yakni penerbangan ke Singapura.

Namun, dia menegaskan untuk kenaikan harga tiket tujuan Singapura tidak signifikan.

"Yang kami naikkan mungkin bisnis business class, tetapi mungkin juga enggak banyak. Yang kami naikkan itu ke tujuan-tujuan yang memang orang berduit untuk pergi seperti ke Singapura. Saya pernah diminta untuk menurunkan harga, namun saya bilang untuk apa menurunkan harga, di Singapura saja hotelnya Rp 10 jutaan," seru Irfan.

Irfan menambahkan pihaknya melalui tim perwakilan sudah memenuhi panggilan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Saat menghadiri panggilan tersebut, Garuda Indonesia telah menjelaskan kepada KPPU terkait dengan dasar pengambilan keputusan soal harga tiket.

"Tim kami sudah menghadap, sudah menjelaskan dasar-dasar kami mengambil keputusan soal harga tiket, yang jelas kami tidak ada kartel, tidak memonopoli. Kami termasuk perusahaan yang terbuka untuk kompetisi yang sehat. Mudah-mudahan penjelasan kami cukup. Akan tetapi, kalau belum, kami tentu saja punya kewajiban untuk memenuhi panggilan kalau ada," ucap Irfan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta kepada seluruh operator penerbangan atau maskapai tidak menaikkan harga tiket berlebihan atau di atas tarif maksimal saat arus mudik Lebaran 2024.

Budi menegaskan pemerintah dalam hal ini memiliki batas atas harga tiket untuk moda transportasi yang harus dipatuhi.

Adapun batas atas harga tiket itu adalah titik jumpa agar operator mendapatkan keuntungan dan tidak mengganggu daya beli masyarakat.(chi/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler