jpnn.com, PALEMBANG - Hari, 20, warga Kelurahan Pipareja, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumsel, tega menyakiti dan mengancam membunuh Wati, 60, nenek kandungnya sendiri.
Tidak hanya melakukan pengancaman, tersangka juga melakukan pencurian di salah satu rumah warga di daerah Sukabangun, Kecamatan Sukarami.
BACA JUGA: ASN Ini Tewas Mengenaskan di Kamar Hotel, Polisi Temukan Satu Bungkus Obat Kuat, Oh Ternyata
Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, cucu durhaka tersebut diamankan Tim Opsnal Unit I Subdit III Ditreskrimum Jatanras Polda Sumsel.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper Solohot Panjaitan, membenarkan adanya penangkapan tersebut oleh pihaknya.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut, Suami Istri Beserta Anaknya Tewas Mengenaskan
“Benar. Tersangka sudah diamankan. Dia diamankan di rumahnya saat sedang menggendong anaknya, Rabu (19/5), sekitar pukul 10.30 WIB,” ungkapnya.
Sementara, pria bertato di tangan ini, justru menangis dan gemetaran saat diinterogasi polisi mengenai alasan dia mengancam membunuh neneknya.
BACA JUGA: Mobil Kijang Berpenumpang Lima Orang Nyungsep ke Jurang
“Waktu itu saya mau beli rokok dan ingin minta uang ke nenek Rp5 ribu. Namun, dia hanya memberikan saya Rp3 ribu. Sehingga saya ancam dengan pisau,” ungkap Hari, Rabu (19/5).
Sementara, untuk kasus pencurian burung, pelaku mengaku saat itu sedang bermain warnet, kemudian oleh temannya Sadam (buron) diajak untuk mencuri burung.
BACA JUGA: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
“Burung murai batu pak yang kami curi itu, lalu dijual Sadam. Saya hanya diajak, hasilnya kami bagi dua dan mendapatkan bagian sebesar Rp450 ribu,” ujarnya. (ian/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi