jpnn.com, SOLO - Densus 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris. Hari ini, Senin (18/11), Densus mengamankan tiga terduga teroris di Solo.
Usai melakukan penangkapan, Densus langsung menggeledah tiga rumah terduga teroris. Lokasi pertama rumah milik Jamaludin di Jalan Sekar Jagat, Kampung Sidodadi RT 05 RW 01, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.00.
BACA JUGA: Ledakan di Mapolres Medan, Diduga Bom Bunuh Diri
Danang Prawironoto, Ketua RW setempat membenarkan jika rumah yang digeledah milik Jamaludin. Jamaludin alias Jamal merupakan warga asli kawasan tersebut. ”Tinggal di sini sudah puluhan tahun. Kalau tidak salah, sekitar 1987 sudah jadi warga sini,” tutur Danang.
Namun, Danang tidak mengetahui secara persis kenapa Jamal diamankan pihak yang berwajib. Dia hanya mendapat info kalau Jamal ditangkap ketika akan berangkat ke masjid untuk menunaikan salat Subuh berjamaah, Senin (18/11) .
BACA JUGA: Mapolrestabes Medan Dijaga Ketat Pascabom Bunuh Diri
”Saya malah tahunya dari warga. Ada yang laporan kalau Pak Jamal diculik,” ujar dia.
Baru kemudian sekitar pukul 10.00, ada polisi yang datang ke rumah Danang. ”Kaitannya memberi info akan melakukan penggeledahan di rumah Jamal. Saya tanya, Pak Jamalnya di mana? Tadi anggota mengatakan sudah diamankan karena melakukan tindak pidana. Tapi tindak pidana apa, saya kurang jelas juga," ucap Danang.
Dari Laweyan, giliran rumah Jundullah yang berada di Kampung Nayu Timur RT 04 RW 18, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari digeledah. Sekitar setengah jam lamanya aparat berada di dalam rumah yang berada di gang sempit. Petugas juga terlihat membawa beberapa barang ke dalam mobil.
Bambang Sujono, ketua RT setempat mengatakan, sebenarnya rumah yang digeledah merupakan rumah milik mertua Juldullah.
"Yang asli sini itu istrinya. Kalau dia (Juldullah), kalau tidak salah dari Surabaya. Sampai saat ini sama sekali belum pernah mengumpulkan KK ke kami," ucap Sujono.
Ditambahkan Sujono, dari dalam rumah aparat menyita beberapa barang bukti. Di antaranya HP, sejumlah buku, serta dokumen administrasi berupa KK dan KTP milik terduga pelaku.
Selesai penggeledahan di lokasi tersebut, petugas langsung bergeser ke sebuah indekos Mama Homestay di Jalan Cakra 1, RT 03 RW 05, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon. Tim Densus 88 menggeledah kamar indekos yang dihuni Frisnomi, 40. Sebelumnya, Frisnomi telah diciduk Tim Densus 88.
Ketua RT setempat Muhammad Khoiri mengatakan, dari dalam kamar indekos pihak berwajib mengamankan sejumlah barang bukti, seperti HP, flashdisk, MMC, KK, akta kelahiran, serta buku.
"Kalau ditangkapnya, berdasarkan informasi dari Pak RW tadi pukul 08.45, di dekat rumah, tidak tahu mau berangkat kerja atau bagaimana," ucap Khoiri.
Sementara, ditemui di ruangannya, Kapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai membenarkan adanya pengkapan dan penggeledahan oleh Tim Densus 88 di tiga lokasi berbeda. Semua berkaitan dengan kasus terorisme. Namun jaringan mana yang dimaksud, Andy mengatakan, hal tersebut merupakan wewenang Tim Densus 88 untuk menjelaskan.
”Baik pelaku dan barang bukti langsung dibawa Densus 88 ke Jakarta. Tidak ada benda yang mengarah pada sajam (senjata tajam), handak (bahan peledak,) maupun senpi. Semua berupa dokumen, seperti KK, KTP, akta. Kemudian buku-buku tentang aliran mereka serta alat elektronik berupa handphone dan laptop," urai Andy. (rs/atn/per/JPR)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti