BACA JUGA: Heli Turunkan Tim Medis RI di Haiti
Dari KIB I ada mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsjah, serta Kusmayanto Kadiman mantan Menteri Riset dan Teknologi.Sedangkan menteri KIB II yang verifikasi kekayaannya sudah tuntas dan bisa diumumkan ke publik oleh KPK, adalah Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, serta Evert Ernest Mangindaan, Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
Sebelumnya, pada Selasa (19/1), sebanyak empat mantan menteri KIB I yakni MS Kaban, Rachmat Witoelar, Andi Matalatta dan Fahmi Idris, juga melakukan kewajiban serupa
BACA JUGA: Hadirkan Sembilan Saksi Ahli
Dibanding tiga lainnya, mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris menjadi pejabat terkaya dengan jumlah harta mencapai Rp 65,7 miliar, menyusul kemudian Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta dengan kekayaan total Rp 7,8 miliar berikut USD 93.200.Sementara kekayaan mantan Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar menyentuh angka Rp 7,03 miliar ditambah USD 4 ribu
BACA JUGA: Sebanyak 20 Dubes Dilantik
Dijadwalkan, Selasa (26/1) pekan depan, kekayaan beberapa menteri dan mantan menteri yang lain juga masih akan diumumkanHanya saja, Johan belum bersedia menyebutkan identitasnya.Kewajiban LHKPN ini sendiri sesuai amanat Pasal 5 UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan NepotismeDi mana disebutkan, sebelum dan sesudah menjabat, penyelenggara negara harus mengumumkan kekayaannya kepada publik(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serasa Kunjungi TK Orang Utan
Redaktur : Tim Redaksi