Hari Ini, Empat Menteri Lapor Kekayaan Lagi

Kamis, 21 Januari 2010 – 10:31 WIB
JAKARTA - KPK dijadwalkan hari ini kembali mengumumkan kekayaan menteri dan mantan menteriLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kali ini dilakukan empat menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I dan II

BACA JUGA: Heli Turunkan Tim Medis RI di Haiti

Dari KIB I ada mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsjah, serta Kusmayanto Kadiman mantan Menteri Riset dan Teknologi.

Sedangkan menteri KIB II yang verifikasi kekayaannya sudah tuntas dan bisa diumumkan ke publik oleh KPK, adalah Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, serta Evert Ernest Mangindaan, Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi SP, pengumuman LHKPN keempatnya bakal digelar di ruang pers KPK pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, pada Selasa (19/1), sebanyak empat mantan menteri KIB I yakni MS Kaban, Rachmat Witoelar, Andi Matalatta dan Fahmi Idris, juga melakukan kewajiban serupa

BACA JUGA: Hadirkan Sembilan Saksi Ahli

Dibanding tiga lainnya, mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris menjadi pejabat terkaya dengan jumlah harta mencapai Rp 65,7 miliar, menyusul kemudian Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta dengan kekayaan total Rp 7,8 miliar berikut USD 93.200.

Sementara kekayaan mantan Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar menyentuh angka Rp 7,03 miliar ditambah USD 4 ribu
Adapun mantan orang nomor satu di Departemen Kehutanan, MS Kaban, kekayaannya mencapai Rp 4,2 miliar

BACA JUGA: Sebanyak 20 Dubes Dilantik

Dijadwalkan, Selasa (26/1) pekan depan, kekayaan beberapa menteri dan mantan menteri yang lain juga masih akan diumumkanHanya saja, Johan belum bersedia menyebutkan identitasnya.

Kewajiban LHKPN ini sendiri sesuai amanat Pasal 5 UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi dan NepotismeDi mana disebutkan, sebelum dan sesudah menjabat, penyelenggara negara harus mengumumkan kekayaannya kepada publik(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Serasa Kunjungi TK Orang Utan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler