jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Gaga Muhammad menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan sang kekasih lumpuh.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
BACA JUGA: Greta Iren Bongkar Isi Chat Laura Anna dengan Ibunda Gaga Muhammad, Sedih
"Iya (tuntutan)," ujar kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, belum lama ini.
Menurutnya tak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya untuk menghadapi sidang tuntutan tersebut.
BACA JUGA: Bantah Pengakuan Gaga Muhammad, Kakak Laura Anna: Enggak Pernah Datang
"(Gaga) santai saja, sudah diserahin ke saya semua urusannya," tutur Fachmi.
Sejumlah fakta di persidangan juga telah terungkap. Fahmi menilai bahwa apa yang dialami Gaga dan mendiang Laura Anna merupakan kecelakaan.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Cassandra Angelie Tak Suka Pria Arab, Tante Ernie Minta Ini
Tak ada satu pun pula yang mengharapkan kecelakaan itu terjadi. Dia pun berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa memberikan tuntutan sebagaimana fakta di persidangan.
"Ya, kalau harapan sih sesuai fakta saja, kalau kecelakaan ini, kan, barang yang jelas kok. Iya namanya kecelakaan, namanya musibah kok itu," kata Fahmi.
Sebelumnya, Gaga Muhammad didakwa dengan pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Adapun kecelakaan itu terjadi pada Desember 2019 dan menyebabkan Laura Anna mengalami Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita