Hari Ini KPU Umumkan Cagub Lolos Verifikasi

Kamis, 10 Mei 2012 – 10:37 WIB
POTENSI terjadinya politik uang di Pilkada DKI Jakarta sangat besar. Polanya dilakukan beragam cara sehingga aparat pengawas kesulitan menjamahnya dengan hukum.

Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah mengaku, tidak dapat menindak pelaku politik uang lantaran saat ini belum adanya pasangan calon secara resmi. Kinerja Panwaslu berdasarkan undang-undang untuk memerangi pelanggaran pilkada. “Kami tidak bisa menjerat pelanggar itu. Sulit mencari aturan hukum untuk mengatakan tindakannya melanggar hukum. Begitu juga Panwaslu kesulitan mendapatkan barang bukti atau saksi,” ujar Ramdansyah, Rabu (9/5).

Menurut Pengamat Politik UI Syaiful Bahri, politik uang memang sulit untuk dijamah hukum. Tindakan itu dilakukan sebelum kandidat itu dinyatakan resmi sebagai pasangan calon di KPU. Selama pasangan calon ditetapkan, mereka tidak bisa dijerat dengan hukum Pemilu atau Pemerintahan Daerah. Ketika pasangan calon telah dinyatakan sebagai kandidat resmi, tetap saja melakukan aksi politik uangnya. Namun lagi-lagi tidak dapat ditindak, karena sulit menemukan barang bukti, saksi dan pelaku.

Sementara itu, enam pasangan calon gubernur DKI Jakarta, dua hari terakhir harus pasang mata ke KPU DKI. Pasalnya, lembaga penyelenggara pemilu tersebut, pada Jumat (11/5) besok, akan mengumumkan pasangan yang lolos. Pasalnya rangkaian persyaratan, mulai dari dukungan warga untuk calon independen, dukungan parpol dan tes kesehatan, sudah diketahui hasilnya. “Siapa yang lolos kami akan umumkan Jumat besok jam dua siang. Kami tidak boleh bocorkan sekarang,” ujar Ketua KPU DKI Dahlia Umar, Rabu (9/5).

Setelah diketahui siapa yang lolos, baru dilakukan penetapan dan pengambilan nomor urut. “Untuk Jumat hanya pengumuman pasangan yang lolos memenuhi persyaratan. Kalau untuk penetapan dan pengambilan nomor urut, beberapa hari kemudian,” terang Dahlia. (pes/dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 500 Ribu Wanita Karya Siap Menangkan Alex

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler