Aksi penertiban kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bercokol di area stasiun terus dilakukan PT. Kereta Api Indonesia (KAI). Setelah enam bulan belakangan ini merambah dari stasiun Cilebut, Bogor, Pondok Cina, Depok, Cikini Jakarta Pusat, Pos Duri Jakarta Barat, kini merambah ke Stasiun Kalideres, Jakarta Barat.
Untuk kesekian kalinya operasi penertiban kios tersebut mendapat sambutan pahit dari kalangan pedagang pemilik kios yang bertengger di kawasan tersebut selama puluhan tahun. Namun, juru bicara Daops I PT. KAI, Agus Setijono bersikeras eksistensi kios PKL jelas melanggar Peraturan Presiden No. 83 tahun 2011, tentang rencana perbaikan, penertiban, dan peremajaan stasiun kereta api.
Untuk itu, hari ini Rabu (3/4) pihaknya berencana akan melakukan penertiban kios para PKL yang berdiri di tanah PT. KAI. Tujuannya tak lain guna meningkatkan kualitas pelayanan pengguna jasa kereta api, yang mengharuskan memeprluas areal stasiun yang ada saat ini.
"Perluasan areal stasiun itu wajib, saat ini kapasitas daya tampung stasiun di Jabotabek masih jauh dari cukup. Hanya mampu menampung 500 ribu penumpang/hari. Target PT. KAI hingga 2014 nanti mencapai 1.200.000 penumpang," kata Agus, Selasa (2/4).
Menurut Agus, dari 178 kios yang ada tidak seluruh pedagan melakukan penolakan. Hal itu dibuktikannya, lantaran sejak sepekan terakhir ini sosialisasi pembongkaran kios terus diupayakan kepada seluruh pedagang di lokasi tersebut. Diakuinya, kios-kios tersebut sebelumnya dibangun atas kerjasama sewa dan perjanjian dengan PT. KAI. Tanpa ada serah terima jual-beli.
"Sejak surat kerjasama itu dibuat kita sudah sepakat jika sewaktu-waktu PT. KAI ingin menggunakan tanah miliknya, maka para penyewa kios harus rela berpindah tanpa kompensasi sedikitpun. Tidak ada kalau mereka (PKL) mengaku telah membeli," ujarnya.
Hasil sosialisasi sebelumnya juga disambut baik para pemilik kios. Umumnya mereka bersedia untuk dibongkar. " Hanya sejumlah pemilik lapak saja yang keberatan dan meminta tenggat waktu hingga satu pekan kedeapan. Sedangkan pemilik kios berencana akan mengosongkan mulai hari ini," ucapnya.
Salah satu pemilik kios, Alfian (40) mengaku keberatan jika penenertiban kios tanpa disertai solusi dan konpensasi dari PT.KAI. Dia menganggap pembongkaran itu akan membuat pedagang kehilangan mata pencaharian. "Disini ada 178 Kios yang masih aktif, kalau digusur sama halnya dengan mengancam kelangsungan hidup 178 Kepala Keluarga," katanya pedgang pakaian itu saat ditemui di lokasi kios.
Bersama puluhan pedagang lainnya, dia berkelakar para pedagang akan tetap bertahan jika PT. KAI bersikeras tetap melakukan pembongkaran tanpa konpensasi yang layak. Pasalnya, kios-kios tersebut belum melewati batas kontrak akhir pembelian kios yang jatuh tempo hingga 2015. "Rata-rata harga beli kios kami bayar Rp.35 juta. Perjanjiandibuat sejak kami masuk tahun 2005 sampai 2015. Jika akan dibongkar hari ini, secara tegas kami menolak," ucapnya.
Bersama 178 pemilik kios lainnya, Alfian mengaku telah melayangkan surat permohonan penolakan tersebut ke Gubernur DKI Jakarta karena saat pemilihan Joko Widodo pernah mengumbar janji tidak akan menelantarkan keberadaan PKL. "Kami memohon kepada pak Jokowi jangan bongkar kami. Adanya kebijakan PT.KAI untuk mebongkar kios stasiun Kalideres, kami tidak bisa makan dan anak-anak terancam putus sekolah," berikut isi pesan surat yang dilayangkan ke Gubernur Jokowi. (asp)
Untuk kesekian kalinya operasi penertiban kios tersebut mendapat sambutan pahit dari kalangan pedagang pemilik kios yang bertengger di kawasan tersebut selama puluhan tahun. Namun, juru bicara Daops I PT. KAI, Agus Setijono bersikeras eksistensi kios PKL jelas melanggar Peraturan Presiden No. 83 tahun 2011, tentang rencana perbaikan, penertiban, dan peremajaan stasiun kereta api.
Untuk itu, hari ini Rabu (3/4) pihaknya berencana akan melakukan penertiban kios para PKL yang berdiri di tanah PT. KAI. Tujuannya tak lain guna meningkatkan kualitas pelayanan pengguna jasa kereta api, yang mengharuskan memeprluas areal stasiun yang ada saat ini.
"Perluasan areal stasiun itu wajib, saat ini kapasitas daya tampung stasiun di Jabotabek masih jauh dari cukup. Hanya mampu menampung 500 ribu penumpang/hari. Target PT. KAI hingga 2014 nanti mencapai 1.200.000 penumpang," kata Agus, Selasa (2/4).
Menurut Agus, dari 178 kios yang ada tidak seluruh pedagan melakukan penolakan. Hal itu dibuktikannya, lantaran sejak sepekan terakhir ini sosialisasi pembongkaran kios terus diupayakan kepada seluruh pedagang di lokasi tersebut. Diakuinya, kios-kios tersebut sebelumnya dibangun atas kerjasama sewa dan perjanjian dengan PT. KAI. Tanpa ada serah terima jual-beli.
"Sejak surat kerjasama itu dibuat kita sudah sepakat jika sewaktu-waktu PT. KAI ingin menggunakan tanah miliknya, maka para penyewa kios harus rela berpindah tanpa kompensasi sedikitpun. Tidak ada kalau mereka (PKL) mengaku telah membeli," ujarnya.
Hasil sosialisasi sebelumnya juga disambut baik para pemilik kios. Umumnya mereka bersedia untuk dibongkar. " Hanya sejumlah pemilik lapak saja yang keberatan dan meminta tenggat waktu hingga satu pekan kedeapan. Sedangkan pemilik kios berencana akan mengosongkan mulai hari ini," ucapnya.
Salah satu pemilik kios, Alfian (40) mengaku keberatan jika penenertiban kios tanpa disertai solusi dan konpensasi dari PT.KAI. Dia menganggap pembongkaran itu akan membuat pedagang kehilangan mata pencaharian. "Disini ada 178 Kios yang masih aktif, kalau digusur sama halnya dengan mengancam kelangsungan hidup 178 Kepala Keluarga," katanya pedgang pakaian itu saat ditemui di lokasi kios.
Bersama puluhan pedagang lainnya, dia berkelakar para pedagang akan tetap bertahan jika PT. KAI bersikeras tetap melakukan pembongkaran tanpa konpensasi yang layak. Pasalnya, kios-kios tersebut belum melewati batas kontrak akhir pembelian kios yang jatuh tempo hingga 2015. "Rata-rata harga beli kios kami bayar Rp.35 juta. Perjanjiandibuat sejak kami masuk tahun 2005 sampai 2015. Jika akan dibongkar hari ini, secara tegas kami menolak," ucapnya.
Bersama 178 pemilik kios lainnya, Alfian mengaku telah melayangkan surat permohonan penolakan tersebut ke Gubernur DKI Jakarta karena saat pemilihan Joko Widodo pernah mengumbar janji tidak akan menelantarkan keberadaan PKL. "Kami memohon kepada pak Jokowi jangan bongkar kami. Adanya kebijakan PT.KAI untuk mebongkar kios stasiun Kalideres, kami tidak bisa makan dan anak-anak terancam putus sekolah," berikut isi pesan surat yang dilayangkan ke Gubernur Jokowi. (asp)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Ungkap Oknum LSM jadi Calo Rusun Pluit
Redaktur : Tim Redaksi