Hari Ini Polisi Panggil Hadi Pranoto untuk Laporan Terhadap Muannas Alaidid

Selasa, 11 Agustus 2020 – 15:53 WIB
Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal buatannya yang diklaim sebagai antibodi untuk mencegah COVID-19. Foto : Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Pria bernama Hadi Pranoto yang mengaku menemukan obat Covid-19 telah melaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya.

Hadi memolisikan Muannas yang sebelumnya melaporkannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong soal obat Covid-19.

BACA JUGA: Hadi Pranoto Klaim Obat Covid-19, Anji: Kenapa yang Viral Saya?

Saling lapor itu merupakan buah wawancara Hadi dengan  musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang videonya diunggah ke YouTube.

Muannas menuding Hadi telah menyebarkan berita bohong. Sebaliknya, Hadi menuduh Muannas mencemarkan nama baiknya.

BACA JUGA: Prof Jimly Asshiddiqie Ternyata Kenal Hadi Pranoto, Begini Ceritanya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik tengah mendalami laporan Hadi. Untuk itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi pada Selasa (11/8) ini.

“Dia diundang penyidik untuk klarifikasi terkait laporan yang dibuatnya,” kata Yusri kepada wartawan.

BACA JUGA: Begini Awal Mula Perkenalan Anji dengan Hadi Pranoto

Saat disinggung soal laporan Muannas yang menuduh Hadi Pranoto menyebarkan berita bohong, Yusri menyebut kasus itu masih dalam pendalaman.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menjelaskan, pemanggilan Hadi hanya untuk mengklarifikasi laporannya. 

“Jadi, saat ini untuk laporannya. Kalau yang terlapor masih dijadwalkan," tambah Yusri.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa Anji pada Senin (10/8). Usai menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam, mantan vokalis band Drive ini mengaku disodori 45 pertanyaan.

"Dari 45 pertanyaan, yang jelas pertanyaan di awal adalah tentang identitas saya. Tentang akun atau channel saya, channel Duniamanji, lalu tentang kronologi kejadian ketika wawancara. Intinya adalah materi pokok perkara," kata Anji.(cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler