jpnn.com - PEKANBARU - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak akan digelar hari ini, Sabtu 22 Maret 2024 di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 1.011 pemilih yang berhak memberikan suaranya dalam PSU Pilkada Siak yang digelar sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA: Irjen Herry Heryawan Tinjau Langsung Pengamanan PSU Pilkada Siak
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyebutkan jumlah pemilih tersebar di tiga TPS, yakni TPS 3 Desa Jaya Pura, Kecamatan Bunga Raya, dengan 494 pemilih (248 laki-laki dan 246 perempuan).
Sementara itu, TPS 3 di Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, memiliki 453 pemilih yang terdiri dari 447 Daftar Pemilih Tetap (DPT), 4 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan 2 Daftar Pemilih Khusus (DPK).
BACA JUGA: Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
Adapun di TPS lokasi khusus RSUD Tengku Rafi’an, terdapat 64 pemilih, dengan rincian 19 laki-laki dan 45 perempuan.
“Jumlah ini mengalami penyusutan setelah dilakukan pencermatan dari data awal yang mencatat 125 pemilih,” jelas Rusidi Jumat (21/3).
BACA JUGA: Sah! KPU Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Menang di Pilkada Siak 2024
Dari hasil verifikasi, 61 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, antara lain karena tidak terdaftar di DPT Siak, terdaftar ganda, meninggal dunia, atau telah menggunakan hak pilih di TPS asal.
“KPU Siak telah melakukan sosialisasi kepada pemilih di ketiga TPS serta memastikan pendistribusian logistik pemilu berjalan lancar,” lanjutnya.
Rusidi mengingatkan semua pihak, termasuk pasangan calon dan tim sukses, untuk tidak melakukan aktivitas kampanye di lokasi PSU.
“Kami meminta semua pihak untuk mematuhi aturan dan menjaga kelancaran PSU agar berlangsung aman, jujur, dan adil,” ujar Rusidi.
Dengan persiapan yang telah dilakukan, PSU Pilkada Siak diharapkan berjalan lancar dan menjadi bagian dari proses demokrasi yang transparan. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito