Hari Ini Sidang Perdana Gugatan Cerai, Begini Komentar Piyu

Senin, 19 Oktober 2015 – 07:00 WIB
Piyu PADI. Foto: dok.Jawa Pos/JPNN

jpnn.com - GITARIS grup musik PADI, Piyu, hari ini (19/10) akan menghadapi sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Anastasia Florina Limasnax di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan.

Namun saat ditemui di Studio Emtek, Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (17/10) malam, pria kelahiran Surabaya 15 Juli 1973 tersebut berlaga tidak tahu. ”Panggilan apa?” tandas Piyu.

BACA JUGA: Malam yang Berkesan, Seperti Ini Gaya Panggung Glenn, Penonton Menjerit

Pemilik nama lengkap Satriyo Yudi Wahono itu balik bertanya kepada media terkait panggilan untuk hadir dalam persidangan tersebut. ”Kalau umpama ada panggilan, asal panggilannya benar, dan ditunjukan kepada saya,” katanya.

Dari ungkapan tersebut, tersirat Piyu belum mendapat panggilan untuk melewati sidang perdana. Tapi jika panggilan tersebut bersifat resmi dan kepada dirinya memastikan untuk hadir. ”Ya kalau ada panggilan, ya datang,” katanya.

BACA JUGA: Rumah Winda Viska Dibobol Maling, Ini Barang-barang yang Raib

Piyu enggan menjelaskan latar belakang masalah rumah tangganya. Ia pun memilih diam saat sejumlah media menanyakan langkah hukum yang akan ditempuh untuk menghadapi guguatan tersebut. ”Yang penting anak-anak sehat, bersyukur saja semuanya sehat,” katanya.

”Sampai ketemu ya,...”sambung Piyu lantas memasuki mobil.

BACA JUGA: Glenn Fredly: Doakan Tahun Ini Saya Segera...

Sebelumnya, Made Sutisna, Humas PN Jakarta Selatan menjelaskan sidang perdana gugatan cerai Satriyo Yudi Wahono bersama istrinya Anastasia Florina Limasnax digelar pada 19 Oktober 2015. ”Benar, berkas perkara gugatan cerai sudah masuk,” ujar Made.

Meski tidak menjelaskan secara detil kapan berkas perkara gugatan cerai diserahkan ke pengadilan. Namun, percekcokan menjadi alasan utama Flo untuk menggugat cerai Piyu.

”Ada percekcokan yang terus menerus di situ. Alasannya pasal 19 huruf F peraturan pemerintah nomor 9 tahun 1975 tentang peraturan pelaksanaan Undang Undang Pokok Perkawinan,” kata Made.

Dia mengemukakan, agenda persidangan pasangan yang telah dikarunia tiga orang anak Anastasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo dan Avanindra Satriyo telah dikeluarkan oleh panitra. Seperti sidang perceraian pada umumnya, Piyu dan Flo akan langsung didudukkan untuk menjalani proses mediasi sebelum berlanjut ke agenda persidangan.

"Kalau tidak salah sidang perdana 19 Oktober pekan depan (hari ini, Red),” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, pengadilan berharap pasangan yang menikah pada 17 September 2005 itu bisa sama-sama hadir dan bertemu. ”Tentu kita harapkan hadir, karena mediasi kan menentukan (proses persidangan),” ungkap Made. (ash)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yaelah... Kehamilan Jun Ji Hyun pun Dibocorkan Teman Baiknya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler