jpnn.com, JAKARTA - Jalan Tol Kayu Agung-Palembang (akses Jakabaring) resmi beroperasi mulai Rabu (1/4). Seksi 1 ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung yang dioperasikan PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) akan digratiskan.
Ruas tol yang menghubungkan Kayu Agung-Jakabaring sepanjang 29,39 km termasuk akses simpang susun Kayu Agung.
BACA JUGA: Jalan Tol Palembang-Kayu Agung Dijadwalkan Beroperasi Pertengahan Maret
"Beroperasinya ruas tol seksi Kayu Agung-Jakabaring menawarkan percepatan waktu tempuh dari Kayu Agung menuju Palembang yang sangat signifikan lebih kurang hanya 20-30 menit saja dibandingkan jika harus melewati jalan provinsi dengan waktu tempuh lewat lintas timur mencapai lebih dari dua jam," kata Herwidiakto, Direktur Utama PT Waskita Toll Road, perusahaan pemilik saham mayoritas WST dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Jalan tol tersebut, menurut Herwidiakto, juga akan berdampak pada lalu lintas logistik dan orang dari Palembang menuju kota lain maupun sebaliknya.
BACA JUGA: Tol Kunciran-Serpong Beroperasi, Akses ke Bintaro Jaya Makin Mudah
"Selain itu, ruas tol itu akan membuka alternatif destinasi baru bagi pengguna jalan tol Trans Sumatera," katanya.
Ruas tol tersebut pernah diuji coba saat angkutan Natal dan Tahun Baru tahun lalu di mana terjadi kepadatan namun masih dapat teratasi.
Seksi 1 ruas tol tersebut belum dibangun rest area karena tempat beristirahat dibangun di ruas tol yang panjangnya 50 km. Maka, kemungkinan rest area akan dibangun bersamaan dengan pembangunan ruas Palembang-Betung.
WST adalah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (WTR) memiliki hak konsesi ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung sepanjang 111,69 km.
Konstruksi ruas tol tersebut dimulai sejak Agustus 2016 yang terdiri dari tiga seksi, yaitu seksi Kayu Agung-Palembang (akses Jakabaring) yang dioperasikan non tarif hari ini; seksi Jakabaring-Musillandas; dan seksi Musillandas-Betung.
Peresmian ruas tol itu juga menandakan bertambahnya jumlah ruas tol yang beroperasi milik WTR menjadi total delapan ruas tol.
Pengoperasian ruas tol ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Nomor 302/KPTS/M/2020, tertanggal 30 Maret 2020. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti