Hari Nusantara, Momentum Perkuat Potensi Bahari Demi Peningkatan Ekonomi

Minggu, 13 Desember 2020 – 11:31 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, peringatan Hari Nusantara 13 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19 dapat dijadikan momentum memberdayakan potensi bahari yang dimiliki bangsa Indonesia untuk meningkatkan dan memulihkan ekonomi nasional.

Azis menjelaskan, saat ini potensi sumber daya alam kelautan Indonesia yang hampir senilai Rp 3.000 triliun per tahun belum tergarap maksimal.

BACA JUGA: Menteri Tjahjo Peringati Hari Nusantara, Ini Pesannya....

Selain itu, potensi alam dari hasil laut juga belum dilihat sebagai sumber pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan pemecah masalah kemiskinan.

Menurut Azis, peringatan Hari Nusantara menjadi momentum untuk penguatan potensi bahari Indonesia tersebut.

BACA JUGA: Warga Mengintai Gerak-gerik Tiga Wartawan, Tertangkap Basah

"Hal ini menjadi momentum akan penguatan potensi wawasan dalam memperingati Hari Nusantara yang jatuh setiap tanggal 13 Desember, seperti diamanatkan melalui Keppres Nomor 126 Tahun 2001," kata Azis, Minggu (13/12).

Wakil ketua umum Partai Golkar itu mengatakan bahwa Republik Indonesia mempunyai kedaulatan penuh terhadap perairan antarpulau yang masuk ke dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

BACA JUGA: Inilah Peran Zulkarnaen, Buronan Kasus Bom Bali I yang Ditangkap di Lampung, Bahaya

Konvensi  Hukum Laut 1982 itu diratifikasi menjadi UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang  Pengesahan United Nations Convention On The Law Of The Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Hukum Laut).

Menurut Azis, dalam aturan itu Indonesia memiliki Zona Ekonomi Ekslusif (ZER) 200 mil laut, dan lebar laut teritorial 12 mil.

Ia menambahkan, yang paling penting lagi dalam aturan itu adalah antara pulau yang satu dengan pulau lainnya tidak ada perairan bebas atau perairan internasional.

“Di mana konsep archipelago states telah diperjuangkan sejak 1957 sebagai Deklarasi Djuanda, dan diperjuangkan oleh Menlu Mochtar Kusumaatmadja menjadi Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut, serta penguatan kewilayahan laut Indonesia melalui UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan” jelasnya.

Lebih lanjut, Azis mengungkapkan implementasi wawasan nusantara adalah dengan memperhatikan prinsip politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan guna mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

Menurutnya, dalam menghadapi perkembangan geopolitik juga diupayakan tata kelola hubungan internasional negara-negara di Asia Pasifik dan upaya memantapkan ketahanan nasional bangsa Indonesia.

"Upaya ini merupakan sebuah usaha kita dalam menggalakkan kemampuan bangsa menuju Indonesia maju dan mandiri serta menciptakan bangsa Indonesia sejajar dengan negara-Nlnegara maju di dunia dalam mencapai tujuan pembangunan nasional,” ungkapnya. (boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler