jpnn.com, BEKASI - Hari pertama masuk kerja, sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak masuk kerja dengan berbagai alasan.
Data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, jumlah peserta yang masuk seharusnya sebanyak 1.885 pegawai.
BACA JUGA: Tak Rayakan Tahun Baru 2018, Syahrini Mohon Ampun
Sementara, untuk peserta yang mengikuti rutinitas apel pagi pada hari pertama kerja sebanyak 1.845.
“Yang tidak masuk 40, keterangannya adalah 13 orang sakit, 13 orang cuti, di luar dinas tidak ada, dan 14 orang tanpa keterangan,” ujar Kepala BKPPD Kota Bekasi Reny Hendrawati, Selasa (1/1).
BACA JUGA: Malam Tahun Baru ala Selebriti: Party, Kerja, dan Jadi Bunda
Sebelumnya, sejak jauh-jauh hari ASN diimbau agar tidak bolos saat hari pertama kerja usia libur bersama Tahun Baru 2018. Bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan bakal dikenakan sanksi.(kub/gob)
BACA JUGA: Arus Balik Terpantau Lancar, Menhub Minta Tetap Waspada
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awal Tahun 2018 Harus jadi Momentum Mewawas Diri
Redaktur & Reporter : Yessy