Hari Pertama Kerja, 4.526 Pegawai Pemprov DKI Absen?

Selasa, 02 Januari 2018 – 19:40 WIB
PNS apel. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hari pertama kerja pascaliburan Tahun Baru 2018, Selasa (2/1/2018), sistem absensi online Pemprov DKI bermasalah karena gangguan listrik. Dari hasil audit sementara, sebanyak 4.526 pegawai belum diketahui kehadirannya.

Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kamarukmi Sulistyowati mengatakan angka tersebut belum dipastikan apakah absen atau hadir kerja. Pasalnya, sampai saat ini, sistem absensi online belum bekerja dengan baik pascagangguan kelistrikan.

BACA JUGA: Jakarta Lengang di Hari Pertama Tahun 2018

“Hari ini belum ada keterangan karena memang ada yang belum online. Adanya pemadaman listrik itu kan mengganggu juga sistem absensi di kami. Jadi pukul 11.04 tadi kami tarik lagi untuk datanya, dari 69.394 pegawai, yang belum ada keterangan itu 4.526," kata Kamarukmi di Balai Kota DKI, Selasa (2/1).

Dia mengaku, akan terus memantau perkembangan jumlah pegawai yang hadir di hari pertama kerja ini. Berdasarkan laporan dari PLN dan operator absensi online, paling cepat pukul 16.00 laporan absensi sudah bisa diperbaharui.

BACA JUGA: Anies Sedih Dibedakan dengan Jokowi, Ahok, dan Djarot

"Terus kami buka sampai pukul 16.00 nanti. Kalau yang sekarang ini ada kendala jari tidak terbaca, mati listrik, mesin rusak itu ada 398. Jadi itu 398 jaringan e-absensi itu," kata dia.

Ketika ditanya apakah akan mengganggu pencatatan keterlambatan pegawai, Kamarukmi mengaku tidak akan terjadi. Menurutnya, sistem absensi setempat tetap mencatat kehadiran para pegawai secara sektoral.

BACA JUGA: Siap-Siap, Warga Rusun di DKI Bakal Rutin Tes Urine

“Soal keterlambatan tetap ada. Kan langsung tetap record, bahwa misalnya saya terlambat sekian menit pun sudah langsung terlihat karena memang online itu dan sistem akan langsung memotong TKD kami,” tandas dia.(tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Raperda Teluk Jakarta Bakal Direvisi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler