Hari Pertama Kerja, Sistem Absensi Pemprov DKI Bermasalah

Selasa, 02 Januari 2018 – 21:24 WIB
Balai Kota DKI Jakarta. Foto: dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Hari pertama kerja pascaliburan Tahun Baru 2018, sistem absensi online Pemprov DKI bermasalah karena gangguan listrik.

Dari hasil audit sementara, sebanyak 4.526 pegawai belum diketahui kehadirannya.

BACA JUGA: Anies-Sandi Cek Daftar Absen PNS, Siapa yang Bolos Hari Ini?

Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kamarukmi Sulistyowati mengatakan, angka tersebut belum dipastikan apakah absen atau hadir kerja.

Pasalnya, sampai saat ini, sistem absensi online belum bekerja dengan baik pascagangguan kelistrikan.

BACA JUGA: Libur Nataru, Angkutan Umum Lebih Diminati

"Hari ini belum ada keterangan karena memang ada yang belum online. Adanya pemadaman listrik itu kan mengganggu juga sistem absensi di kami. Jadi pukul 11.04 tadi kami tarik lagi untuk datanya, dari 69.394 pegawai yang belum ada keterangan itu 4.526," kata Kamarukmi di Balai Kota DKI, Selasa (2/1).

Dia mengaku, akan terus memantau perkembangan jumlah pegawai yang hadir di hari pertama kerja ini.

BACA JUGA: Arus Balik Padat, Petugas Lakukan Contraflow di Cikampek

Berdasarkan laporan dari PLN dan operator absensi online, paling cepat pukul 16.00 laporan absensi sudah bisa diperbaharui.

"Terus kami buka sampai pukul 16.00 nanti. Kalau yang sekarang ini ada kendala jari tidak terbaca, mati listrik, mesin rusak itu ada 398. Jadi itu 398 jaringan e-absensi itu," kata dia.

Mengenai gangguan ini apakah akan mengganggu pencatatan keterlambatan pegawai, Kamarukmi mengaku tidak akan terjadi.

Menurutnya, sistem absensi setempat tetap mencatat kehadiran para pegawai secara sektoral.

"Soal keterlambatan tetap ada. Kan langsung tetap record, bahwa misalnya saya terlambat sekian menit pun sudah langsung terlihat karena memang online itu dan sistem akan langsung memotong TKD kami," tandas dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Jual Beli Slot Penerbangan Musim Libur Akhir Tahun


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler