Hari Pertama Pemberlakuan PSBB, Jumlah Penumpang KRL Menyusut

Senin, 14 September 2020 – 13:46 WIB
Ilustrasi KRL. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat kepada penumpang sejalan dengan penerapan PSBB penuh di wilayah DKI Jakarta mulai hari ini, 14 September 2020.

Selain penerapan protokol dengan ketat, pada Senin pagi ini situasi di sejumlah stasiun tampak sepi dibandingkan Senin pekan lalu. 

BACA JUGA: PSBB Jakarta Diperketat, Ini Hal Penting yang Perlu Diketahui Pengguna KRL

"Dari pantauan hingga pukul 08:00 WIB pagi ini pengguna KRL tercatat ada 92.546 pengguna atau berkurang hingga 19% dibandingkan Senin (7/9) pekan lalu yang mencapai 114.075 pengguna pada waktu yang sama," ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba.

Penurunan jumlah penumpang kata Anne tercatat hampir di seluruh stasiun KRL. Di Stasiun Bogor misalnya, jumlah pengguna hingga pukul 08:00 WIB tercatat 6.920 penguna (turun 17% dibanding Senin Pekan lalu pada waktu yang sama).

BACA JUGA: Sudah Bosan dengan Pemain Sepak Bola, Kiki Amalia Cari Pendamping yang Seperti ini

Sementara di Stasiun Bojonggede tercatat 6.899 pengguna (turun 4%), Stasiun Citayam terdapat 6.590 pengguna (turun 18%), dan di Stasiun Bekasi tercatat 5.224 pengguna (turun 25%).

Pada pemberlakuan PSBB tahap kedua ini jam operasional KRL masih dimulai pukul 04.00-21.00 WIB dengan 975 perjalanan KRL per hari. Namun masih akan dilakukan evaluasi kembali dengan mempertimbangkan pergerakan masyarakat yang menggunakan KRL di masa PSBB ini.

BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Jangan Cuma Buru-buru Menutup Kota

Kapasitas pengguna KRL pun masih berlaku sesuai aturan yaitu 74 orang per kereta.

"Untuk tetap menjaga physical distancing, penumpang bisa mengatur waktu perjalanannya dengan menghindari jam-jam sibuk," seru Anne.

Untuk kesehatan bersama, sangat dianjurkan menggunakan masker yang efektifitasnya mencukupi dalam mengurangi droplet atau cairan.

Aturan-aturan lain selama PSBB juga masih berlaku, seperti bagi anak dibawah 5 tahun untuk sementara dilarang menggunakan KRL. Bagi orang lanjut usia atau berusia di atas 60 tahun, setiap harinya diperbolehkan menggunakan KRL mulai pukul 10.00-14.00 WIB.

KCI juga mengimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah, terutama mereka yang bidang pekerjaannya tidak termasuk dalam pengecualian pada aturan PSBB.

Transportasi publik tersedia untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak.(chi/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler