Hari Pertama Penerapan PSBB, Begini Hasil Pantauan PJR dan Jasa Marga

Sabtu, 11 April 2020 – 15:58 WIB
Ilustrasi jalan tol. Foto: mesya/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian dan PT Jasa Marga mengawasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa akses pintu masuk di Jalan Tol wilayah Jabotabek.

Setidaknya ada tiga lokasi di mana PJR Kepolisian dan Jasa Marga membuat check point, yaitu di akses Gerbang Tol (GT) Cikunir 2 Jalan Tol JORR, GT Tomang dan GT Kapuk Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.

BACA JUGA: Ini Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Pelaksanaan PSBB di Jakarta

Di check point tersebut dilakukan pemisahan berdasarkan pengamatan visual kendaraan-kendaraan yang terindikasi belum menerapkan jarak aman antar penumpang.

Di hari pertama pemberlakuan PSBB pada Senin (10/4), total di ketiga check point tersebut terdapat 81 kendaraan yang terdiri dari 17 bus, 41 kendaraan pribadi dan 23 truk yang belum menerapkan jarak aman antar penumpang.

BACA JUGA: Bagaimana Nasib Trio Lestari Tanpa Glenn Fredly? Tompi Beri Jawaban Menyentuh

Meski demikian, hingga saat ini operasi dilakukan dengan sasaran untuk sosialisasi dan edukasi, sehingga petugas mengedepankan pendekatan pencegahan, dengan memberikan informasi perlunya kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal ini juga dijelaskan oleh Kepala Induk 1 PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Bambang Krisnady, yang dilakukan oleh petugas adalah mengimbau masyarakat agar dapat mematuhi peraturan, terutama saat melintas wilayah PSBB.

BACA JUGA: Posting-an Perdana Tompi Mengenang Glenn Fredly: Lu Selalu Tahu yang Terbaik

“Kami harap masyarakat dapat mematuhi pembatasan 50% kapasitas kendaraan, misalnya kapasitas kendaraan non sedan yang sebelumnya 6-7 orang, sekarang yang diperbolehkan hanya 3-4 orang,” ujar Bambang.

Selain itu, Bambang juga menambahkan, masih ada beberapa pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan masker sehingga pihak Kepolisian juga turut membagikan masker.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah agar tidak bepergian.

“Ini demi kepentingan bersama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Masyarakat agar bekerja, belajar dan beribadah di rumah. Jika harus keluar rumah untuk hal-hal yang sifatnya darurat atau mendesak, maka wajib menggunakan masker,” tutup Heru.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler