Hari Pertama PSBB di Kota Bogor, Banyak Pengendara Cuek

Rabu, 15 April 2020 – 11:25 WIB
Tim gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan, melakukan pemeriksaan di titik check point di Jalan Raya Pajajaran di sampang Baranangsiang, Kota Bogor, Rabu (15/4). Foto: ANTARA/HO/Pemkot Bogor

jpnn.com, BOGOR - Pemkot Bogor menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di hari pertama, Rabu (15/4).

Namun rupanya, meski telah dilakukan sosialisasi, masih banyak pengendara yang belum mematuhi aturan PSBB.

BACA JUGA: Depok Pasang 20 Pos Pemeriksaan PSBB

Dari pantauan di lokasi, masih banyak pengendara mobil atau sepeda motor yang belum menggunakan masker serta masih banyak pengendara sepeda motor yang berboncengan tetapi berbeda domisili.

Kepada pengendara mobil dan sepeda motor yang belum mengenakan masker diingatkan untuk menggunakan masker.

BACA JUGA: 4 Wanita Diamankan Bersama 18 Laki-laki

Sedangkan pengendara yang belum membawa masker diingatkan agar setelah perjalanan pagi ini membawa dan memakai masker.

Kemudian, kepada pengendara sepeda motor yang berboncengan yang berbeda domisili, maka orang yang dibonceng diminta turun dan melanjutkan perjalanan dengan kendaraan umum lain.

BACA JUGA: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hati-hati

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin membenarkan adanya peringatan terhadap pengendara yang masih belum menggunakan masker serta penggguna sepeda motor yang berboncengan agar yang menggunakan kendaraan umum lain.

"Pada hari pertama penerapan PSBB ini masih kami berikan toleransi, tetapi mulai besok tidak ada toleransi lagi," katanya.

Dody menegaskan, kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB, mulai Kamis (16/4) akan diberikan sanksi, baik teguran, peringatan, hingga tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Peraturan Wali Kota Bogor tentang Pelaksanaan PSBB dan Peraturan Menteri Kesehatan tentang PSBB.

"Kami harapkan masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk sama-sama menjaga kesehatan dan melawan penyebaran virus corona," katanya.

Pemkot Bogor melakukan check point atau penyekatan terhadap pengguna kendaraan lintas daerah di 11 titik yang merupakan jalur lalu lintas masuk ke Kota Bogor pada penerapan PSBB mulai Rabu.

Ada 11 titik lokasi ceck point yakni:

Tipe A
1. Simpang Bubulak
2. Simpang Ciawi
3. Simpang Yasmin
4. Simpang Pomad
5. Simpang Tol BORR
6. Simpang Terminal Baranangsang

Tipe B
1. Simpang Batutulis
2. Simpang Empang
3. Simpang Gunungbatu
4. Simpang Air Mancur
5. Simpang RSUD Kota Bogor. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler