Harimau Menyerang Warga di Aceh Selatan, BKSDA Turunkan Tim

Kamis, 02 Februari 2023 – 07:01 WIB
Dokumentasi - Harimau sumatra diberi nama Lhokbe saat dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. ANTARA/HO/BKSDA Aceh

jpnn.com - BANDA ACEH - Harimau diduga menyerang sejumlah warga di Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh. 

Dua petani dan seorang tim patroli kehutanan mengalami luka berat diserang harimau di kawasan hutan Gunung Sampali, Gampong Koto, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

BACA JUGA: Ngeri, Harimau Mengamuk Serang Petugas Patroli di Aceh Selatan, 1 Orang Luka Berat

Serangan satwa dilindungi tersebut terjadi dua kali, yang pertama pada Sabtu (28/1), dengan korban tim patroli kehutanan bernama Rusdianto. 

Serangan kedua terjadi pada Rabu (1/2), dengan korban ayah dan anak, Amrizal (65) dan Hafifi Yunanda (29).

BACA JUGA: Harimau Sumatera Berkeliaran di Kota Siak, Masyarakat Resah

Ketiga korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh setelah diserang harimau

Saat ini, ketiga korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yuliddin Away di Tapaktuan, ibu kota Kabupaten Aceh Selatan.

BACA JUGA: Harimau Muncul di Permukiman, Bupati Siak Minta Warga Meningkatkan Kewaspadaan

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh telah menurunkan tim untuk menangani gangguan harimau tersebut. 

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengatakan dalam penanganan gangguan satwa dilindungi tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, TNI, Polri, mitra kerja, serta masyarakat setempat.

"Tim sudah bergerak ke Aceh Selatan menangani gangguan harimau yang dilaporkan menyerang sejumlah warga," kata Agus  di Banda Aceh, Rabu (1/2). 

Dia menjelaskan korban serangan harimau sudah mendapat penanganan medis. 


“Kami mengimbau masyarakat berhati-hati saat beraktivitas di kawasan hutan yang merupakan habitat satwa liar seperti harimau," kata Agus Arianto.


Sementara itu, berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau Sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler