jpnn.com, KENDARI - Capres bernomor urut 1 di Pilpres 2024 Anies Baswedan mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang menjatuhkan vonis bebas kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai terdakwa pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan.
Anies mengaku bersyukur karena dua pegiat hak asasi manusia (HAM) yang didakwa melakukan defamasi itu dinyatakan tidak bersalah.
BACA JUGA: Timnas AMIN: Anies Mengkritik Kinerja Menhan Aktif, Bukan Personal Prabowo
"Kita beruntung hakim independen kali ini,” ujar Anies kepada wartawan yang meliput safari politiknya di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/1/2024).
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 itu menyebut vonis bebas tersebut menjadi bukti perkara yang menjerat Haris dan Fatia tidak perlu dibawa ke meja hijau.
BACA JUGA: Menang Lawan Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar & Fatia Divonis Bebas
"Peristiwa-peristiwa seperti ini seharusnya tidak perlu dibawa ke ranah pengadilan," imbuhnya.
Oleh karena itu, Anies bertekad mengembalikan demokrasi. Jika menjadi presiden, capres dari Koalisi Perubahan itu tidak akan membungkam para pengkritik pemerintah.
BACA JUGA: Timnas AMIN Mengeklaim Desak Anies Sudah Menggeser Tren Gemoy
“Ke depannya kami ingin memastikan bahwa kebebasan mengkritik pemerintah itu dijamin," tuturnya.
Capres yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024 itu menegaskan mengkritik pemerintah merupakan bagian dari demokrasi.
Oleh karena itu, Anies berjanji akan membebaskan masyarakat mengkritik pemerintah jika kelak mantan menteri pendidikan itu menjadi presiden.
"Jadi, pelajarannya kita syukuri, Haris dan Fatia bebas, tetapi kita koreksi sehingga tidak terjadi kriminalisasi atas kebebasan berekspresi," katanya.(jpnn.com)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Objek Roasting Kiky Saputri & Ate, Anies Bilang Itu Sebuah Kehormatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi