jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah honorer K2 menyeruduk ruang pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, begitu rapat pleno menetapkan harmonisasi draf RUU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara/ASN disetujui seluruh fraksi menjadi usul inisiatif DPR.
Selanjutnya, keputusan tingkat I di Baleg tersebut akan dibawa ke sidang paripurna DPR terdekat, untuk menetapkan RUU perubahan UU ASN menjadi usul inisiatif dewan.
Pantauan jpnn.com di ruang Baleg DPR, sejumlah honorer K2 yang hadir langsung meringsek turun dari balkon menuju ruang pimpinan. Di sana, mereka menemui Ketua Panja RUU ASN Rieke Diah Pitaloka dan Ketua Baleg sekaligus pengusul revisi tersebut, Supratman Andi Agtas.
Saat itu, Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta, Nur Baitih menyampaikan terima kasih atas keputusan pleno terhadap harmonisasi RUU ASN tersebut.
“Alhamdulillah kami senang ini mau di bawa ke paripurna, walaupun nanti masih panjang prosesnya sampai sah menjadi UU ASN yang baru," kata Nur Baitih.
Nur Baitih menyatakan bahwa honorer K2 akan memberikan dukungan penuh kepada dewan untuk segera menyelesaikan pembahasan revisi UU ASN tersebut.
"Dan terima kasih kepada semua fraksi yang sudah setuju. Seperti yang di sampaikan ketua Baleg kita harus tetap semangat dan mengawal proses revisi ini," ucap Nur Baitih.
Dia menambahkan, honorer K2 seluruh Indonesia berharap agar pada tahun ini sebelum berakhir tahun 2020, revisi UU ASN bisa selesai karena mereka berburu dengan usia sudah lama menanti UU ASN yang berpihak pada honorer.
Rieke dan Supratman yang menemui mereka juga menyampaikan bahwa diputuskannya hasil harmonisasi RUU ASN ini masih tahap awal. Sebab, proses ke depan memang masih panjang. Oleh karena itu, honorer harus solid mengawalnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Mbak Rieke DPR Minta Honorer K2 Solid Mengawal Revisi UU ASN
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam