jpnn.com, JAKARTA - Proses harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk Universitas Terbuka (UT) telah diketok palu oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Prof Benny Riyanto.
RPP tersebut disepakati 6 kementerian pada Rabu (6/3) dalam kegiatan Harmonisasi RPP tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) UT.
BACA JUGA: Rektor UT Bangga Jumlah Mahasiswa Bertambah Pesat, Dapat Rekor MURI Juga
Keenam kementerian tersebut, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kemudian, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
BACA JUGA: UT Gelar Lomba Esai, Berhadiah Total Puluhan Juta Rupiah
Setelah lolos dalam rapat harmonisasi, tinggal selangkah lagi proses menjadi PTN BH, yaitu ditandatanganinya Peraturan Pemerintah mengenai PTN BH Universitas Terbuka oleh presiden.
Sebelumnya, RPP PTN BH Universitas Terbuka telah melewati pembahasan dalam rapat pra-PAK (panitia antarkementerian) dan PAK.
BACA JUGA: Resmi Jadi Mahasiswa UT, Peraih Emas Olimpiade Ajak Greysia Polii Bergabung
Setelah rapat pleno, peserta rapat melalukan review RPP guna memastikan tidak ada kesalahan keterbacaan.
UT sebagai subjek PTN yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan PTN lainnya pada pengelolaan sistem pembelajaran.
"UT sangat cepat dalam mengusung transformasi menjadi PTN BH dibandingkan dengan PTN satuan kerja BLU lainnya," kata Dirjen Benny Riyanto dikutip dari laman https://www.ut.ac.id/, Jumat (8/4).
Proses harmonisasi ini telah didahului dengan rapat pra-PAK dan PAK yang telah dikomandoi Inspektur Jenderal Kemendikbudristek.
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana menambahkan UT memiliki keunikan.
Selain itu, UT sebagai satuan kerja BLU juga menjadi benchmark bagi PTN lain dalam mengelola Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Rektor UT Prof Ojat Darojat lega karena harmonisasi RPP untuk UT sudah disetujui 6 kementerian. Foto: Mesya/JPNN.com
Menurutnya, UT paling cepat menjadi PTN BH, di usia yang masih muda dan di antara PTN dengan satker BLU lainnya.
Diharapkan ke depannya, Universitas Terbuka sebagai PTN BH akan bergerak lebih cepat karena keleluasaan lebih tinggi.
"Saya berharap setelah sah UT menjadi PTN BH bisa menjalankan amanat dalam mengelola perguruan tinggi, kualitas makin ditingkatkan karena tanggung jawab menyiapkan generasi untuk bangsa,” pesan Bu Chatarina.
Rektor UT Prof Ojat Darojat mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan penuh agar UT naik kelas menjadi PTN BH.
"Memenuhi harapan pemerintah, masyarakat, dan bangsa terhadap UT, meningkatkan layanan lebih baik,' pungkas Prof Ojat. (esy/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad