jpnn.com - JAKARTA -- Polisi sudah mengantongi nama-nama yang diduga menerima aliran dana dari Ferry Setiawan, tersangka penipuan dan pencucian uang bermodus bisnis batubara.
Dalam waktu dekat kepolisian akan memanggil pihak-pihak yang menerima aliran dana dari Ferry, yang juga bekas Bendahara Ikatan Sarjana Nadhlatul Ulama ini.
BACA JUGA: Ditanya BHD, Ibu Ayu Ting Ting Kabur
"Saksi yang akan kita panggil nanti yang menerima aliran dana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/11).
Dijelaskan Rikwanto, akan dilihat nanti apakah yang menerima dana itu mengetahui bahwa uang dari Ferry merupakan hasil kejahatan atau sekedar titipan.
BACA JUGA: Ayu Ting Ting Berharap Anaknya tak Mirip Enji
Kendati demikian, lanjut Rikwanto, jika terbukti nanti uang yang dititipkan itu berasal dari kejahatan maka akan disita. "Kalau terbukti titipan itu hasil kejahatan, kita lakukan penyitaan," paparnya.
Tak hanya itu, polisi juga menduga aliran dana itu mengalir ke artis Eddies Adelia, tak lain adalah istri Ferry.
BACA JUGA: Ayu Ting Ting Takut Bongkar Keluarga Mantan Kapolri
Namun, katanya, akan dilihat apakah uang yang diterima Eddies itu hanya sekedar kewajiban suami kepada istri atau terkait dengan kejahatan yang diduga dilakukan Ferry. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Khusus Luna Maya untuk Ayu Ting Ting
Redaktur : Tim Redaksi