jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai harta kekayaan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai sekitar Rp 56 miliar.
Menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, harta ayah Mario Dandy Satrio itu tidak sesuai dengan profil kekayaannya.
BACA JUGA: Rubicon Dandy Satrio Tak Ada di Daftar LHKPN hingga Diduga Menunggak Pajak
Mario Dandy Satrio adalah tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.
Pahala berkata tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar asalkan profilnya sesuai.
BACA JUGA: Ada Perintah Tegas Sri Mulyani, DJP Bergerak, Ayah Dandy Sudah Dipanggil Inspektorat
"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo. Yang jadi masalah, kan, profilnya enggak match," ucap Pahala di Jakarta, kamis (23/2).
"Jadi, jangan jumbo ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. Misalnya bapak-nya sultan, warisannya gede begitu. Ada juga pejabat yang begitu," lanjutnya.
BACA JUGA: 9 Warga Tewas Setelah Isu Penculikan Anak Berujung Kerusuhan, Wamena Mencekam
Namun, Pahala mengaku belum memeriksa secara mendetail harta kekayaan Rafael. Namun, dia menilai kekayaan anak buah Menkeu Sri Mulyani itu tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Pahala menjelaskan jika dilihat sepintas, dia menyebut profil Rafael Alun Trisambodo itu tidak cocok dengan pangkatnya eselon III.
"Kalau di-announcement, dilihat detail isinya begitu kan, banyaknya aset ya, aset diam. Nah, kami belum lihat lagi secara detail atau belum periksa sebenarnya, yang pertama apakah masih ada lagi aset yang lain," ucap Pahala.
Dia kembali menegaskan tidak ada masalah bila ada pejabat memiliki harta miliaran selama profilnya sesuai dan asal harta kekayaannya jelas.
"Jadi komentar saya untuk Rp 50 miliar, ya, kalau gede enggak gede enggak penting, tetapi yang penting profilnya sementara ini belum nyambung," tegasnya.
Oleh karena itu, Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sudah bergerak untuk memeriksa seluruh harta kekayaan Rafael.
Tim lembaga antirasuah itu juga akan segera meminta klarifikasi dari Rafael mengenai LHKPN-nya.
Nama pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menyita perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.
Rafael pun angkat bicara dan menyampaikan permintaan maaf melalui video kepada berbagai pihak yang menjadi korban tindakan anaknya, Mario Dandy Satrio.
Publik juga kemudian menyoroti gaya hidup mewah Mario Dandy yang kerap pamer kemewahan di media sosial.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam