Harta Warisan Mendiang Lina Capai Rp10 Miliar, Siapa yang Berhak Menerimanya?

Selasa, 14 Januari 2020 – 12:10 WIB
Almarhumah Lina bersama kelima anaknya. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Harta warisan mendiang Lina bakal diberikan kepada anak-anaknya, termasuk Rizky Febian. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1).

Menurut Abdurrahman, seluruh harta warisan milik Lina jatuh ke tangan anak-anak almarhumah. Hal tersebut telah diamanahkan Lina sejak lama.

BACA JUGA: Teddy Memerinci Harta Milik Mendiang Lina

"Memang harus diserahkan kepada anak-anak," kata Abdurrahman.

Karena itu, kuasa hukum memastikan bahwa suami Lina yang terakhir yakni Teddy tidak berhak atas harta warisan.

BACA JUGA: Suami Mendiang Lina: Cukup Melelahkan Sebenarnya

"Itu memang hak anak-anak," ucapnya.

Abdurrahman menyebut harta warisan yang ditinggalkan Lina cukup banyak. Antara lain tanah sekitar dua hektar, puluhan kamar kos-kosan, perhiasan, dan sebagainya. Total warisan dari mendiang bisa mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA: Teddy Dicecar Belasan Pertanyaan Soal Obat yang Dikonsumsi Lina

"Kalau ditotal mencapai Rp 10 miliar," imbuh Abdurrahman.

Terpisah, Teddy sebagai suami memastikan bakal menyerahkan harta warisan mendiang Lina kepada anak-anaknya, Rizky Febian dan Putri Delina.

Menurutnya anak almarhumah berhak mendapat harta warisan tersebut sesuai amanah yang telah diberikan.

"Saya serahin lagi ke Iky sama Neng Putri," kata Teddy dalam tayangan KH Infotainment, Selasa (14/1).

Menurut Teddy, harta warisan yang ditinggalkan Lina bukan hak dirinya. Sehingga harus diserahkan kepada anak-anak mendiang yang sudah beranjak dewasa.

"Itu bukan hak saya," tambahnya.(mg3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler