Hartati Kaget Anak Buah Keluarkan Uang Rp 2 Miliar

Kamis, 06 Desember 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Persidangan kasus suap kepada Bupati Buol dengan terdakwa Hartati Murdaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/12) menghadirkan saksi Direktur PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) Group, Kirana Wijaya. Dalam persidangan itu Kirana menyatakan, Hartati sempat kaget dan marah lantaran salah satu perusahannya, PT Hardaya Inti Plantations (HIP) mengeluarkan uang Rp 2 miliar untuk menyogok Amran Batalipu selaku Bupati Buol.

Di hadapan majelis yang diketuai Gusrizal itu Kirana menuturkan, Hartati hanya menyetujui pengeluaran uang Rp 1 miliar. Dana itu dikeluarkan karena pabrik PT HIP di Buol diganggu oleh preman. “Kata Ibu (Hartati, red) dana itu untuk keamanan pabrik,” kata Kirana.

Lantas bagaimana dengan uang Rp 2 miliar yang diserahkan ke Amran? Kirana mengaku tak tahu soal itu. Bahkan ia mengaku baru tahu adanya pengeluaran uang Rp 2 miliar itu setelah general manager di PT HIP, Yani Anshori dan Gondo Sudjono (Direktur Operasional HIP) ditangkap KPK setelah menyuap Amran.

Kirana menuturkan, dirinya mendapat kabar penangkapan Yani dan Gondo dari Direktur PT HIP, Totok Lestiyo. Selanjutnya Kirana langsung melapor ke Hartati.

"Ibu kaget dan marah, kenapa uang Rp 2 miliar itu bisa keluar. Ibu perintahkan saya untuk cek benar atau tidak ada pengeluaran Rp 2 miliar itu, karena uang sebesar itu tidak bisa keluar tanpa persetujuan Ibu,” ujarnya.

Menurutnya, di PT CCM Grup ada ketentuan bahwa seorang direktur hanya bisa mengeluarkan uang perusahaan maksimal Rp 500 juta. "Di atas itu harus ada persetujuan direktur utama. Ketentuan itu tertuang dalam memo internal induk perusahaan kepada anak-anak perusahaan,” jelasnya.

Saksi lain yang dihadirkan adalah karyawan bagian keuangan HIP, Didik Kurniawan. Diakuinya, ada pencairan uang hingga Rp 3 miliar dalam dua tahap masing-masing Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar. Didik mengaku pencairan itu atas perintah Arim selaku financial controller PT HIP.

Lantas siapakah yang memerintahkan Arim mencairkan uang hinga Rp 3 miliar itu? “Yang Rp1 miliar, Pak Arim menyebut katanya disuruh Ibu (Hartati). Yang Rp2 miliar Pak Arim menyebut katanya disuruh Pak Totok (Totok Lestyo), tidak menyebut nama Ibu,” jelas Didik.

Seperti diketahui, Hartati didakwa memerintahkan anak buahnya, yakni Yani dan Gondo  untuk menyuap Amran Batalipu selaku Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Jaksa KPK menyebut uang itu dimaksudkan agar Amran meloloskan permohonan Izizn Usaha Perkebunan (IUP) dan sertifikat Hak Guna Usaha bagi perusahaan Hartati di Buol. (ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menakertrans – MenPDT Sepakat Bangun Kawasan Transmigrasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler