Harus Ada Teguran Keras Untuk Manajemen Susi Air

Kamis, 12 Januari 2017 – 18:43 WIB
Terduga pilot Susi Air sedang melakukan pemeriksaan di BNN. Foto: Gunawan/Jawapos.com

jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi V DPR M NIzar Zahro meminta Kementerian Perhubungan bersikap tegas terhadap manajemen Susi Air karena dua orang pilot yang diduga mengonsumsi narkoba.

Sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, setiap maskapai diwajibkan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pilot dan co-pilot agar bersih dari narkoba, karena kewajibannya untuk memberikan rasa aman dan keselamatan terhadap penumpang.

BACA JUGA: Pilot Susi Air Positif Narkoba, DPR: Semakin Menakutkan

"Kalau memang terbukti memakai narkoba, kedua pilot Susi Air harus diproses secara hukum, dan manajemen Susi Air harus diberikan teguran keras," kata Nizar saat dikonfirmasi, Kamis (12/1).

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengungkapkan bahwa dua pilot Susi Air kedapatan menggunakan narkoba.

BACA JUGA: Pilot Diduga Narkoba itu Sudah 9 Tahun di Susi Air

Menurutnya, BNN terus mendalami dua pilot warga negara asing (WNA)

Arman menjelaskan, identitas kedua pilot itu adalah BA (43) dan DA (32).

BACA JUGA: Dua Pilot Susi Air Diduga Konsumsi Morfin

BA merupakan warga negara Belanda, sedangkan DA berasal dari Brazil. Pilot BA sendiri sudah sembilan tahun bekerja di Susi Air. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler