JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, kasus penembakan empat tahanan di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta harus segera diungkap. Yusril menegaskan perlunya identifikasi asal-usul pelaku, apakah memang TNI atau bukan.
Menurutnya, jika benar pelaku penyerbuan memang menggunakan AK 47, maka senapan buatan Rusia itu jelas bukan senjata organik TNI. "Perlu segera diungkap apakah pelaku anggota TNI atau bukan. Karena senjata AK 47 yang digunakan bukan senjata organik TNI," kata Yusril kepada JPNN, Minggu (24/3).
Karenanya bekas Menteri Sekretaris Negara itu juga berharap agar TNI dan Polri bisa melakukan investigasi bersama tentang tragedi LP Cebongan. Yusril menambahkan, kalau ternyata pelakunya TNI maka disiplin harus ditegakkan dan proses hukum pidana harus dijalankan. "Apalagi jika terungkap insiden ini adalah kejahatan pembunuhan terencana," sambungnya.
Lebih lanjut Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang itu menegaskan, tindak kekerasan yang dilakukan aparatur keamanan negara dan penegak hukum akhir-akhit ini telah sampai pada titik yang mengkhawatirkan. Insiden Lapas Cebongan juga semakin menambah ketakutan rakyat.
Padahal, lanjutnya, konstitusi mengamanatkan negara untuk melindungi rakyat dari ancaman ketakutan. Karenanya, tidak ada pilihan lain kecuali negara harus bertindak tegas, cepat dan tepat untuk menegakkan keadilan dan kepastian hukum.
"Kewajiban negara pula untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan. Negara harus hadir dalam situasi seperti itu," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang tewas diberondong sekelompok orang tidak dikenal di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dini hari kemarin. Mereka adalah Dicky Sahetapi alias Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan, yang diduga mengeroyok dan membunuh anggota Kopassus, Sertu Heru Santosa, Selasa (19/3) lalu. Saat aksi penyerbuan dan penembakan di Lapas Cebongan yang berlangsung hanya sekitar 10 menit itu, para pelaku mengenakan cadar.(ara/jpnn)
Menurutnya, jika benar pelaku penyerbuan memang menggunakan AK 47, maka senapan buatan Rusia itu jelas bukan senjata organik TNI. "Perlu segera diungkap apakah pelaku anggota TNI atau bukan. Karena senjata AK 47 yang digunakan bukan senjata organik TNI," kata Yusril kepada JPNN, Minggu (24/3).
Karenanya bekas Menteri Sekretaris Negara itu juga berharap agar TNI dan Polri bisa melakukan investigasi bersama tentang tragedi LP Cebongan. Yusril menambahkan, kalau ternyata pelakunya TNI maka disiplin harus ditegakkan dan proses hukum pidana harus dijalankan. "Apalagi jika terungkap insiden ini adalah kejahatan pembunuhan terencana," sambungnya.
Lebih lanjut Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang itu menegaskan, tindak kekerasan yang dilakukan aparatur keamanan negara dan penegak hukum akhir-akhit ini telah sampai pada titik yang mengkhawatirkan. Insiden Lapas Cebongan juga semakin menambah ketakutan rakyat.
Padahal, lanjutnya, konstitusi mengamanatkan negara untuk melindungi rakyat dari ancaman ketakutan. Karenanya, tidak ada pilihan lain kecuali negara harus bertindak tegas, cepat dan tepat untuk menegakkan keadilan dan kepastian hukum.
"Kewajiban negara pula untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan. Negara harus hadir dalam situasi seperti itu," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang tewas diberondong sekelompok orang tidak dikenal di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dini hari kemarin. Mereka adalah Dicky Sahetapi alias Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan, yang diduga mengeroyok dan membunuh anggota Kopassus, Sertu Heru Santosa, Selasa (19/3) lalu. Saat aksi penyerbuan dan penembakan di Lapas Cebongan yang berlangsung hanya sekitar 10 menit itu, para pelaku mengenakan cadar.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Garuda-Saudi Airlines Angkut Jamaah Haji
Redaktur : Tim Redaksi