jpnn.com, JAKARTA - Pelindung Presidium Relawan Prabowo Subianto (PRPS), Hashim Djojohadikusumo memastikan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran bakal mendorong terbentuknya Undang-Undang Perlindungan Hewan.
Hal itu disampaikan Hashim saat menghadiri diskusi tentang kesejahteraan hewan bersama komunitas pencinta hewan Natha Satwa Nusantara (NSN) dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Domestic.
BACA JUGA: Ingin UMKM Naik Kelas, Kelompok Usaha Warga Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Selain diskusi, acara itu juga menggelar vaksinasi rabies dan sterilisasi kucing gratis.
Hashim mengatakan saat ini kekerasan hewan masih terjadi dan dibutuhkan Undang-Undang yang nantinya bakal memberikan hukuman tegas dan efek jera kepada pelakunya.
BACA JUGA: Seribu Posko RKB Siap Mengamankan Suara Prabowo-Gibran
"Saya sangat optimistis karena Pak Prabowo dan saya dengar juga mas Gibran itu penyayang hewan," kata Hashim di DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1).
Hashim menyatakan pihaknya memiliki perhatian yang lebih pada hewan.
Dia membeberkan pada tahun 2017 telah mendirikan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Dharmasraya yang hingga kini telah melepasliarkan delapan ekor harimau ke habitat aslinya.
Selain itu pihaknya juga melakukan rehabilitasi orangutan melalui Pusat Suaka Orangutan Arsari (Yayasan Arsari Djojohadikusumo) dan melepasliarkan dua orangutan dari Sulawesi Utara kembali ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menurut adik kandung Prabowo itu, bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab sehingga harus berperilaku beradab dan beretika, khususnya kepada hewan.
"Tidak boleh ada kekerasan, sadisme seperti saya lihat tadi di paparan, tidak boleh ada sadisme perilaku yang biadab. Saya amat yakin kita bisa berhasil dengan Undang-Undang Anti Kekerasan," kata Hashim yang juga Anggota Dewan Pembina TKN.
Sementara itu, Founder & CEO JAAN Domestic, Karin Franken menyebut pihaknya terus menjalankan program edukasi dan mengajari masyarakat mengenai empati, rasa menghargai, dan tanggung jawab terhadap hewan.
Dia menjelaskan dengan segala upaya yang telah lakukan, pihaknya masih sangat membutuhkan bantuan pemerintah untuk mengendalikan kasus penyiksaan hewan yang terus menerus bertambah dan berkembang.
"Kami sebagai aktivis hewan menawarkan diri untuk menjadi mitra pemerintah dan bergandengan tangan untuk bersama-sama menanggulangi masalah ini,” kata Karin.
Karin mengatakan Indonesia dikenal sebagai negara yang tidak ramah hewan.
Pada 2021, Koalisi Kekejaman Satwa di Media Sosial (SMACC) menerbitkan laporan yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang paling banyak mengunggah video kekerasan terhadap hewan dengan 1.569 video.
Founder dan CEO NSN, Davina Veronica menyebut hal ini salah satunya terjadi karena kurangnya perlindungan bagi aktivis penyelamat satwa.
Bahkan, tidak jarang aktivis dilaporkan balik oleh warga yang dinilai menelantarkan peliharaannya.
“Jika aktivis perlindungan hewan sudah memiliki bukti kekerasan terhadap hewan, tidak mudah juga menindaklanjutinya ke penegak hukum. Tak jarang dilempar ke sana kemari," kata dia.
Devina menyebut pihaknya membutuhkan semacam badan untuk melindungi satwa seperti Komisi Perlindungan Satwa untuk mengawasi kasus-kasus kekerasan terhadap hewan dan membantu menggerakkan hukum yang berlaku untuk menghukum para pelaku.
"Bahwa penyiksaan dan bentuk kekerasan apa pun terhadap hewan tidak patut untuk ditoleransi,” kata Davina.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra