Hasil Evaluasi SAKIP 2016, Nilai Kabupaten/Kota Naik

Rabu, 25 Januari 2017 – 17:57 WIB
Menteri PANRB Asman Abnur bersama Deputi RB Kunwas M. Yusuf Ateh (kanan) dan Wagub Jabar Deddy Miswar. Foto: Humas Kemenpan-RB

jpnn.com - Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilakukan pada tahun 2016 menunjukkan peningkatan rata-rata nilai evaluasi pada kabupaten/kota dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2016 rata-rata nilai evaluasi SAKIP kabupaten/kota adalah 49,87, meningkat dari tahun 2015 yang hanya 46,92.

BACA JUGA: Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2017 Masih Sepi

"Hasil evaluasi SAKIP Kabupaten Kota tahun 2016 mengalami peningkatan 2,95 poin," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur saat Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah Kabupaten/kota Wilayah I yang terdiri dari seluruh Sumatera, Banten dan Jawa Barat di Bandung, Rabu (25/01).

Walaupun terjadi peningkatan, namun rata-rata kabupaten/kota pada tahun 2016 masih di bawah 50, yang artinya masih berada pada kategori C.

BACA JUGA: MenPAN-RB Minta Pemda Hentikan Jual Beli Jabatan

Sebanyak 425 kabupaten/kota atau 83% dari total seluruh kabupaten/kota masih mendapat nilai di bawah B.

Rendahnya tingkat akuntabilitas kabupaten/kota dikarenakan empat permasalahan utama, yakni tujuan/sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi pada hasil, ukuran keberhasilan tidak jelas dan terukur, program/kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran, dan rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.

Keempat permasalahan tersebut menciptakan inefisiensi penggunaan anggaran pada instansi pemerintah.

Jika mengacu pada hasil evaluasi dan berdasarkan data yang telah dihitung, terdapat potensi pemborosan minimal 30% dari APBN/APBD diluar belanja pegawai setiap tahunnya.

"Angka tersebut setara dengan nilai kurang lebih 392,87 Triliun rupiah," jelas Menteri Asman.

Di sini bisa dilihat bahwa hubungan tingkat implementasi SAKIP terhadap efisiensi dalam penggunaan anggaran sangat signifikan. SAKIP yang selama ini dianggap sebagai kumpulan dokumen semata ternyata mempengaruhi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara yang pada hakikatnya adalah dana yang terkumpul dari rakyat.

Hal ini tentu bertentangan dengan pesan presiden yang selalu mengarahkan instansi pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang efisien.

Birokrasi yang efisien ditunjukkan dengan penggunaan anggaran negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sejalan dengan hal tersebut, Presiden juga terus menerus menyerukan kepada instansi pemerintah untuk menerapkan e-government dalam membantu pelaksanaan tugas, menerapkan money follow program sebagai dasar penggunaan anggaran.

Di tengah kondisi tersebut, Menteri Asman memberikan apresiasi kepada beberapa kabupaten/kota yang telah mengimplementasikan SAKIP secara memuaskan. Kota Bandung salah satunya.

"Pada tahun 2016 ini Kota Bandung berhasil melakukan penghematan anggaran kurang lebih 35% atau setara dengan 2 Triliun Rupiah. Kota Bandung melakukan refocusing kegiatan, yang pada tahun 2016 sebanyak 5.701 kegiatan menjadi 4.814 pada tahun 2017," ujar Menteri Asman.

Untuk semakin mendorong praktek pemerintahan yang baik (better practice government), Kota Bandung juga menerapkan aplikasi penganggaran berbasis kinerja (e-performance based budgeting).

Untuk Wilayah I ini, Menteri Asman mengapresiasi kabupaten dan kota yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi.

Di wilayah I ini terdapat satu Pemerintah Kota yang berpredikat A dan tiga kabupaten/kota berpredikat BB. Kemudian juga terdapat 17 kabupaten/kota dengan predikat B.

Selain itu, di wilayah ini juga terdapat 81 kabupaten/kota dengan predikat CC, 69 kabupaten/kota dengan predikat C dan satu kabupaten dengan predikat D. (rl)




Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler