jpnn.com, JAKARTA - Hasil Musyawarah Nasional VII Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI) memutuskan tentang perubahan nama dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menjadi Pengurus Besar (PB).
Kesepakatan itu merupakan hasil keputusan Komisi A yang membahasa Penyempurnaan PD PRT SEPMI.
BACA JUGA: PP SEPMI & PP SEPMI-WATI Periode 2023-2026 Resmi Dilantik Cicit Tjokroaminoto
Kegiatan ini digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia pada Minggu 26 Januari 2025.
Wufud (peserta) yang menjadi utusan pada Komisi A tersebut bersepakat bahwa dengan landasan Regulasi Peraturan Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Indonesia tentang Sayap organisasi, maka disepakati perubahan nama dari DPP menjadi PB," ujar
BACA JUGA: Organisasi Islam Internasional Dukung Saudi Melawan Teror
Perubahan nama tersebut adalah bagian yang penting dalam tubuh organisasi karena menjadi bagian dari ketaatan organisasi sayap terhadap organisasi induk yaitu Syarikat Islam Indonesia (PSII).
Musyawarah Nasional VII SEPMI tersebut juga menghasilkan keputusan tentang batasan usia kader dan pengurus sehingga diharapkan regenerasi dan kaderisasi menjadi lebih masif dan progresif. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Satgas TNI Bersama Organisasi Islam Santuni Anak Yatim Piatu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi