jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia, TNI, dan Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan bersama senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) dan amunisi impor Bulgaria di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (3/10).
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan pemeriksaan sudah rampung dilakukan. Hasil pemeriksaan, kata dia, bisa dilihat lewat akun Instagram Mabes Polri.
BACA JUGA: Naik Pangkat, 1 jadi Komjen, 4 Irjen, 18 Brigjen
"Itu kegaiatan pengecekan saja. Hasilnya akan disampaiikan di Polhukam," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).
Dilansir dari Instagram @divisihumaspolri, pemeriksaan gabungan itu dipimpin oleh Kabid P2 Bea dan Cukai Bandara Soetta Hengki Aritonang didampingi oleh Solomo. Adapun tujuan pengecekan gabungan tersebut adalah untuk menuntaskan dan menyelesaikan berita yang selama ini menjadi simpang siur terkait dengan kedatangan senjata pengadaan Polri yang tertahan di bandara.
BACA JUGA: 23 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat
"Hadir dalam pertemuan tersebut dari beberapa petugas lintas instansi yang memiliki kompetensi dan kewenangan dalam melakukan pemeriksaan, terkait dengan kedatangan senjata Polri di bandara Soetta," bunyi pesan Instagram tersebut.
Mereka yang menyaksikan pemeriksaan adalah Dandenpom Tanggerang Letkol Tri Cahyo, personel Mabes Polri Kombes Dwi Suryo Cahyono, Dansatlat Korps Brimob Kombes Wahyu, Kabag Log Korps Brimob Kombes Wahyu Widodo, anggota BAIS TNI Mayor Armada, Sesro Paminal Polri Kombes Agung Wicaksono, dan Kabid Propam Korps Brimob AKBP Asep Syaifuddin
BACA JUGA: Menhan: Izin Dari Saya, Ngerti Nggak?
Setelah dilakukan pertemuan lintas instansi tersebut, dilanjutkan dengan pengecekan fisik yang dihadiri pula oleh Kepala BAIS Mayjen TNI Hartono, Dir A BAIS Urusan Dalam Negeri Brigjen TNI Wahid Aprilianto, As Intel Panglima TNI Mayjen TNI Beni didampingi dengan petugas pengamanan dari unsur TNI.
Setelah itu dilakukan pemeriksaan secara fisik yang melibatkan 20 orang personel dari unsur BAIS, Korps Brimob dan unsur Bea dan Cukai untuk memastikan kebenaran antara dokumen dan kondisi fisik barang (senjata).(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahas Senjata Impor, Kapolri Rapat di Kemenko Polhukam
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga