jpnn.com, JAKARTA - Hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap tersangka penyalahgunaan psikotropika Tora Sudiro sudah keluar.
Hasil pemeriksaan merekomendasikan Tora agar menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Ben Kasyafani: Gue Temenin Main Bekel Tor, Biar Cepet Mantul
"Hasilnya kami baru terima, tapi kami terus melakukan koordinasi karena dari hasil yang kami terima untuk diarahkan melakukan pengobatan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di kantornya, Senin (7/8).
Mengenai hal tersebut, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dan menyetahkannya kepada RSKO.
BACA JUGA: Jenguk Tora, Vino Bastian Malah Singgung Promo Film Warkop DKI Reborn
Di samping itu, kata dia, Tora diagendakan menjalani bimbingan konseling di BNN pada hari ini. Namun, setelah konseling selesai, suami Mieke Amalia ini akan kembali ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Iya, Tora masih di sini," tandas Vivick. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Dumolid Dijual Bebas di Internet
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dengar Suara Ini dari Dalam Sel, Tora Senang Banget
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga