Hasil Pemilihan TPS Langsung ke Laman KPU

Selasa, 29 September 2015 – 20:56 WIB
kotak suara/ dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan sebuah amplop C1 pada setiap tempat pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015. Amplop nantinya digunakan untuk memuat satu paket formulir C1 atau data hasil pemilihan dan lampirannya. Untuk kemudian segera dikirimkan ke KPU Kabupaten/Kota. 

"Jadi nanti satu paket C1 dan lampirannya dimasukkan ke dalam amplop C1 untuk kemudian segera dikirimkan ke kabupaten/kota, tanpa harus menungu rekapitulasi di tingkat kecamatan," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Selasa (29/9).

BACA JUGA: Minta KPK Putus Mata Rantai Dinasti Koruptor di Banten

Dengan langkah ini, KPU kata Hadar dapat dengan cepat mengetahui perolehan sementara hasil penghitungan suara di tiap-tiap daerah. Untuk kemudian dapat secepatnya dipublikasikan kepada masyarakat. 

"Jadi (hasil pemilihan dalam formulir C1 cepat dikirimkan karena kami ingin cepat mempublikasikan. Kan kami harus mengabarkan kepada masyarakat. Bahwa apa yang kami publikasikan itu apa yang ada di TPS," ujar Hadar.

BACA JUGA: DPR: BNP2TKI Gabung dengan Kemenaker

Namun Hadar menegaskan, hasil dari informasi tersebut dapat saja dikoreksi, ketika nantinya ditemukan ada kekeliruan. Karena pada hakikatnya, penyelenggara pemilu ingin mempublikasikan hasil penghitungan yang betul-betul berdasarkan hitungan yang benar. 

"Ngapain kami mempertahankan hitungan yang salah. Jadi bisa dikoreksi, enggak apa-apa," ujarnya.

BACA JUGA: Kalah di Praperadilan, Kejagung Tempuh Langkah Hukum

Saat ditanya keabsahan hasil perolehan pilkada akan mengacu kemana, Hadar menegaskan hasil total pada pilkada bukan hasil dari satu TPS semata. Namun total perolehan dari masing-masing TPS yang harus diikuti dengan rekapitulasi ke atasnya. 

"Itulah hasil pilkada terakhirnya. Kemudian bagaimana dengan yang salah itu, ya akan dikoreksi. Di mana? Ya misalnya di kecamatan. Kalau di kecamatan masih belum terkoreksi, ya harus di tingkat di kabupaten/kota. Orang yang mau meributkan ini kan, yang enggak paham. Karena itu kami harus memberi pemahaman, bahwa yang kami publikasikan itu adalah hasil di TPS apa adanya. Tapi itu belum tentu adalah hasil yang benar. Kalau KPPS (kelompok panitia pemungutan suara,red) di sana ramai-ramai main curang, ya kekacauan itu kan harus kita koreksi. Jadi enggak ada masalah," ujar Hadar.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Keok di PN Jaksel, Ini Kata Jampidsus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler