jpnn.com - JAKARTA - Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP Indonesia) hari ini, Jumat (18/11) menyelenggarakan acara paparan dan diskusi untuk membahas hasil temuan penelitian terkait Kajian Keamanan dan Resiko Rokok Elektrik di Indonesia.
Penelitian ini dilakukan Ketua YPKP Indonesia, Prof. Achmad Syawqie, DRG, MS bersama tim peneiti dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran.
BACA JUGA: 6 Tanda Anda Mengalami Dehidrasi
Penelitian tersebut menyimpulkan, rokok elektrik merupakan alternatif pengganti rokok yang memiliki resiko jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan rokok konvensional.
Adapun penelitian atas rokok elektrik ini didasari keprihatinan YPKP Indonesia akan tingginya angka perokok di Tanah Air.
BACA JUGA: Gak Suka Makan Sayur dan Buah? Duh Rugi Banget deh..
“YPKP Indonesia melihat saat ini banyak perokok di Indonesia yang mulai menyadari bahaya merokok, namun karena kecanduan nikotin sangat sulit bagi mereka untuk berhenti," ujar Dr. Drg. Amaliya, MSc. PhD, dosen di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran.
Ia menambahkan jarangnya kajian ilmiah akan rokok elektrik nantinya berpotensi merugikan konsumen yang ingin berhenti atau mengurangi merokok. Lalu apa hasil kajian yang dilakukan selama enam bulan tersebut?
BACA JUGA: Ingin Cepat Hamil? Coba deh Hindari Hal ini
Hasil kajian cairan dan uap rokok elektrik mendapati adanya kandungan UP Propylene Glycol, USP Glycerin Natural/Vegetable, dan pemanis pada cairan rokok elektrik.
Ketiga zat itu bukanlah zat berbahaya dan aman dikonsumsi manusia. Adapun kemungkinan bahaya yang ditimbulkan hanya saat zat-zat ini terdegradasi menjadi zat lain.
Dan hal ini hanya didapati pada lima jenis cairan rokok elektrik setelah dipanaskan pada suhu tinggi.
Selain itu, kajian uap yang dilakukan pada produk rokok elektrik yang menggunakan tekhnologi dipanaskan bukan dibakar, di mana bahan baku utamanya adalah tembakau justru menunjukkan adanya penurunan konsentrasi kandungan, setelah pemanasan dan tidak adanya degradasi yang menghasilkan zat baru berbahaya.
Karena itu kata Amaliya, pemerintah harus menyikapi hadirnya rokok elektrik di Indonesia secara bijak dan tidak serta merta melarangnya.
“Berdasarkan hasil kajian ilmiah ini, YPKP Indonesia merasa rokok elektrik berpotensi menjadi solusi masalah adiksi rokok. Akan lebih baik apabila pemerintah bisa secara pararel melakukan kajian ilmiah agar bisa mengatur standarisasi produk rokok elektrik yang aman untuk dijual di Indonesia," tandasnya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tips Menurunkan Berat Badan Tanpa Perlu Keluarkan Keringat
Redaktur : Tim Redaksi