jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan cara oknum dalam sindikat hasil pemeriksaan swab palsu bisa masuk ke PeduliLindungi.
Melalui Digital Transformation Office (DTO), Kemenkes segera melakukan investigasi internal terkait dugaan peretasan PeduliLindungi.
BACA JUGA: Kasus Omicron Sempat Melonjak, GP Farmasi Berkomitmen Jaga Ketersediaan Obat
Sebab, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menemukan adanya sindikat pembuatan surat hasil pemeriksaan PCR dan Antigen palsu, yang terhubung dengan PeduliLindungi pada Jumat (25/2).
Berdasarkan hasil investigasi, Kemenkes tidak menemukan indikasi pembobolan aplikasi PeduliLindungi.
BACA JUGA: Ustaz Felix Siauw: Ketika Belum Muslim, Saya Tentu Tidak Menyukai Suara Azan, Tetapi..
Ternyata, oknum dalam sindikat tersebut mendapatkan user ID entry lab pemeriksa yang digunakan untuk memasukkan data palsu ke sistem New All Record (NAR) Kemenkes.
"Kami telah melakukan investigasi menyeluruh atas temuan tersebut. Hasilnya, tidak ada aktivitas ilegal yang mengarah ke pembobolan PeduliLindungi,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji, Senin (28/2).
BACA JUGA: Waspada, Ini Tanda Tak Terduga Anda Terinfeksi Varian Omicron
Dia menegaskan aktivitas oknum tersebut tidak sampai mengganggu operasional aplikasi PeduliLindungi.
Meski begitu, aktivitas seperti ini dinilai merugikan oknum dan orang sekitar, terutama kelompok rentan karena berpotensi memperluas penyebaran Covid-19.
Untuk itu, pelaku perjalanan diimbau untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kemenkes terus melakukan upaya maksimal untuk menjamin keamanan data informasi pengguna di aplikasi PeduliLindungi,” pungkas Setiaji. (mcr9/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Dea Hardianingsih