jpnn.com, JAKARTA - Aktor Dwi Sasono telah menjalani tes urine setelah ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dari hasil tes urine, dia dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Dwi Sasono Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
"Pelaku urinenya positif," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (1/6).
Menurut pihak kepolisian, Dwi Sasono mengakui telah mengonsumsi ganja. Pemain film Wiro Sableng itu menggunakan barang haram tersebut sejak sebulan terakhir.
BACA JUGA: Syahrini Sebut Akun Haters Dirinya Bermunculan Setelah Luna Maya Posting
"Rutin selama hampir sebulan ini," bebernya.
Dwi Sasono ditangkap di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020. Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa ganja dengan berat sekitar 16 gram.
BACA JUGA: Simak, Ini Dokumen yang Wajib Dipenuhi Calon Penumpang Pesawat
Menurut aparat, ganja tersebut disimpan di atas lemari oleh Dwi Sasono. Tersangka mengaku mendapat ganja dari seorang berinisial C. (mg3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra